Pembangunan Tanpa Izin, Firmansyah Hadi : Jangan Maunya Sendiri

GoSumsel – Anggota Komisi III DPRD Kota Palembang H Firmansyah Hadi, menindaklanjuti laporan warga, yang mana rumahnya mengalami keretakan atas sebuah proyek bangunan di Jalan DI Panjaitan Plaju

“Kemarin ada warga yang datang menyampaikan ke kami secara tertulis, rumahnya mengalami keretakan akibat dari proyek yang disebut sebut untuk membangun minimarket, dan setelah saya cek ternyata benar,”ucapnya disela sela sidak dilolasi bangunan, Kamis (6/4).

Anggota fraksi PKB ini juga sedikit kesal, yang mendengar laporan dari warga bila pembangunan tersebut tidak perlu izin dengan siapapun.

Setelah dilakukan pengecekan, menurut Firmansyah Hadi, salah satu penanggung jawab tidak bisa memperlihatkan berkas dokumen.

“Pihaknya tidak bisa melihatkan dokumen perizinan, hanya tadi memperlihatkan rekomendasi dari PU, Rekomendasi itu untuk melengkapi berkas perizinan,” terangnya.

Dari informasi yang didapat, pembangunan tersebut untuk pembuatan mini market Fresh Mart

Ia juga menghimbau kepada para Camat, untuk memperhatikan wilayahnya masing-masing, agar jangan sampai ada kegiatan pembangunan tanpa izin.

“Tolong perhatikan, jgn asal bangun harus ada izin. Jangan semaunya sendiri,”tegasnya.

Penanggung Jawab lapangan pembangunan Achil, menerangkan akan menyampaikan apa yang menjadi arah dari anggota DPRD ke pimpinan.

“Sesuai dengan arahan dari anggota DPRD tadi, akan kami hentikan kegiatan pembangunan,”terangnya.(gS1)