Polrestabes Palembang Terbanyak Pengungkapan Kasus Narkoba

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM

GoSumsel – Sepanjang periode 10 Agustus hingga 16 Agustus pengungkapan kasus narkoba di Sumsel mengalami peningkatan kasus dan tersangka, yakni dari 28 Laporan Polisi (LP) menjadi 37 LP, dan 37 TSK menjadi 48 TSK. Hal tersebut diungkapkan, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM.

Dikatakan Kombes Pol Drs Supriadi, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel dan Sat Reserse Narkoba Polres jajaran Polda Sumsel tidak pernah berhenti memerangi peredaran narkoba di Sumsel.

“Hal ini dibuktikan dengan adanya ungkap kasus oleh Unit Opsnal Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Sat Narkoba Polres Jajaran pada Minggu kedua Agustus periode 10 hingga 16 Agustus 2020,”jelasnya kepada awak media, Selasa (18/8).

“Namun untuk barang bukti yang berhasil disita mengalami penurunan. Untuk Ganja turun dari 8,67 gram, turun menjadi 7,69 gram. Adapun untuk Ekstasi mengalami peningkatan, yakni dari 10 butir menjadi 59 butir. Demikian Shabu juga mengalami peningkatan, yakni dari 76,75 gram menjadi 271,97 gram,”jelasnya lebih lanjut.

Dari Barang Bukti Narkotika yang berhasil disita setidaknya Polda Sumsel telah berhasil menyelamatkan 1.788 jiwa dari penyalahgunaan narkoba.

Untuk rangking dari segi kuantitas dan banyaknya Laporan Polisi yang diungkap, terbanyak yakni Polres Polrestabes Palembang (9 LP & 12 TSK), Polres Banyuasin (6 LP & 9 TSK) dan Polres Lubuk Linggau ( 3 LP & 6 TSK).

Sedangkan Polres yang tidak ungkap kasus Minggu ini hanya ada 4 Polres, yakni Polres OI, Polres Pagar Alam, Polres MURA dan Polres Empat Lawang.

“Sedangkan rangking menurut bobot kasus yakni dari kualitas Barang Bukti yang disita adalah Polres Muratara (120,26 gram Shabu), Polres Oku Timur (57,81 gram Shabu), dan Polrestabes Palembang (23,67 gram Shabu dan 37 butir Ekstasi),”bebernya.

Diakui Supriadi minimnya pengungkapan ladang ganja pada Semester I tahun 2020, kiranya Satresnarkoba Polres Jajaran yang memiliki wilayah daerah pegunungan Bukit Barisan, agar melakukan lidik optimal untuk mengungkap ladang ganja, dengan bekerjasama dengan stakeholders lainnya, seperti BNNK, Dinas Kehutanan, dan BKSDA Taman Nasional Bukit Barisan.(gS3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *