Ratu Dewa Urai Pendapatan dan Pengeluaran Pemkot Selama 2025 Dihadapan Anggota Dewan

Wali Kota Palembang Drs H Ratu Dewa sampaikan LKPJ 2025 (foto : Epen Permata)

GoSumsel – Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang, Jumat (27/3/2026).

Dalam sambutannya, Ratu Dewa menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan amanat dari peraturan perundang-undangan, yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 serta Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019. Hal ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ia kemudian memaparkan capaian kinerja keuangan daerah sepanjang tahun 2025. Pendapatan Daerah Kota Palembang tercatat terealisasi sebesar Rp 4,87 triliun atau mencapai 92,29 persen dari target sebesar Rp 5,28 triliun.

“Dari sisi belanja, Pemerintah Kota Palembang merealisasikan anggaran sebesar Rp 4,87 triliun atau 91,16 persen, yang diprioritaskan untuk pemenuhan belanja wajib (mandatory spending),” ujar Ratu Dewa.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa alokasi anggaran tersebut juga difokuskan pada penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta peningkatan sektor pelayanan publik sesuai dengan skala prioritas daerah.

Ratu Dewa menambahkan, penyusunan LKPJ ini mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 serta menjadi bagian dari penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Palembang atas sinergi yang telah terjalin dalam mendukung pembangunan daerah.

“LKPJ ini merupakan wujud pertanggungjawaban kami dalam membangun Kota Palembang secara berkelanjutan. Kami menyadari masih terdapat kekurangan, sehingga saran dan masukan dari Dewan yang terhormat sangat kami harapkan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan publik ke depan,” pungkasnya.

Rapat Paripurna tersebut diakhiri dengan penyerahan naskah LKPJ secara simbolis kepada pimpinan rapat. Selanjutnya, laporan tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh masing-masing komisi di DPRD Kota Palembang.(Epen Permata)