Serah Terima MobDin, Isi Surat Berbeda dengan Kondisi

Ilustrasi pengembalian kendaraan dinas DPRD Palembang

GoSumsel – Keluarga Ali Syaban angkat bicara terkait keberadaan Mobil Dinas (MobDin) yang dikapai Ali Syaban sewaktu menjabat Wakil Ketua DPRD Kota Palembang.

Dimana terang H Alfa Sujatmiko selalu anak bungsu Ali Syaban, MobDin tersebut berada di bengkel Jernih, dan telah diserah terimakan kepada Sekretariatan DPRD.

“Kalau ada pimpinan yang bilang belum di serahkan itu salah besar, sudah kami kasihkan itu pada tanggal 29 Juli 2022 pada hari Jum’at at. Coba cek dulu sebelum ngomong jadi ada dasarnya , kita ada serah terima nya lansung antara ayah dan sekwan,”terangnya.

“Dua mobil telah di serahkan, satu Fortuner dan satu lagi mobil CRV,” terangnya lebih lanjut.

Ketika ditanya kembali, terkait MobDin tersebut Nazili Wakil Ketua Komisi I DPRD kepada redaksi, menjawab singkat.

“Menurut keterangan anak pak Ali, Alfa sudaj di serah terimakan,”jawabnya singkat, Jum’at (27/1).

Isi Surat Serah Terima kendaraan Dinas BG 8 A

Dalam berita acara serah terima kendaraan dinas dengan Kop Surat Sekretariat DPRD dengan nomor : 24/ BAST/SETWAN/2022 tertanggal 29 Juli 2022 berbunyi pihak pertama dalam hal ini atas nama H M Ali Sya’ban sebagai pihak pertama mengembalikan kendaraan Fortuner 2.4 VRZ 4×2 AT/ 2020 dengan BG 8 A / BG 1094 IZ hitam metalik menyerahkan kendaraan.

Selanjutnya, Novran Hansya Kurniawan, S.STP selaku Sekretaris Dewan (Sekwan) menyatakan telah menerima/penyerahan kendaraan tersebut, dengan rincian kunci kontak, STNK, AC dingin, dan ban serep

“Kondisi kendaraan baik dan bisa dipergunakan sebagaimana mestinya,” bunyi surat yang ditandatangani H.M Ali Sya’ban dan Novran Hansya Kurniawan serta di cap dan surat tersebut dibenarkan H Alfa Sujatmiko selalu anak pihak pertama ketika dikonfirmasi, Jum’at (27/1).

Dikonfirmasi ke bagian umum Sekwan DPRD Palembang, Dwi Yudiansyah, S.STP,M.Si selalu Kabag Umum belum bisa memastikannya.

“Kagek (nanti,red) aku tanya sama kasubag aset dulu ya,”jawabnya singkat, Jum’at (27/1).

Kondisi kendaraan dinas BG 8 A di bengkel Jernih Jakabaring

Kondisi Mobil yang Dipakai H.M Ali Sya’ban Waktu Wakil Ketua DPRD Palembang

Dalam pemberitaan sebelumnya, Owner Bengkel Jernih Jakabaring Edi Purwanto (Asiong) menerangkan bila mobil dinas Wakil Ketua DPRD Palembang masuk ke bekelnya sudah sejak lama.

“Dua tahun lebihlah mobil ini, sudah disini,”ucapnya ketika ditanya redaksi.

Salah satu pegawai Bengkel Jernih menerangkan rincian biaya untuk perbaikan mobil tersebut yang mencapai Rp 391.742.000, dengan pengganti sparepart mencapai Rp 356.742.000.

Yang mana mobil tersebut masuk ke Bengkel Jernih menurut keterangan pegawai disana, mobil diantarkan oleh anak Ali Syaban bernama Alfa kondisi malam hari, tanggal 30 Oktober 2020.

“Kemarin dikasih Rp 30 juta, untuk beli body mobil, dan sudah kita pasangkan,” ucap Asiong sambil memperlihatkan kondisi mobil.

“Masih butuh perbaikan di bagian mesin, kaca depan, jadi masih berada disini,” ucapnya.(gS1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *