GoSumsel – Peristiwa kaburnya tiga tahanan kasus narkotika terjadi di wilayah Ogan Komering Ulu pada Kamis sore (23/4/2026). Ketiganya melarikan diri usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Baturaja saat hendak dikembalikan ke rumah tahanan.
Kejadian ini melibatkan tiga terdakwa, yakni Heri Feriyanto (50), Anwar Safari (39), dan Novri Anton (38). Mereka kabur ketika proses pemindahan tahanan menuju Rutan Kelas IIB Baturaja.
Kasi Intelijen Kejari OKU, Hendri Dunan mengatakan bahwa insiden bermula sekitar pukul 16.40 WIB. Saat itu, tim pengawal yang terdiri dari empat anggota kejaksaan dan dua personel kepolisian membawa total 23 tahanan dari pengadilan menuju rutan, Senin (27/4/2026).
Setibanya di halaman rutan sekitar pukul 17.00 WIB, petugas mulai menurunkan para tahanan secara bertahap dalam kondisi terborgol. Namun, situasi berubah ketika tersisa lima tahanan di dalam kendaraan. Kelimanya diduga telah membuka borgol menggunakan kawat yang telah dipersiapkan sebelumnya.
Saat diperintahkan turun, salah satu tahanan langsung melompat keluar dan mencoba kabur. Aksi tersebut diikuti oleh empat tahanan lainnya. Petugas segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan dua orang, meskipun sempat terjadi perlawanan yang menyebabkan dua petugas mengalami luka.
Sementara itu, tiga tahanan lainnya berhasil meloloskan diri dan kini masih dalam pengejaran. Pihak kejaksaan bersama kepolisian terus melakukan upaya intensif untuk menangkap kembali para buronan agar proses hukum dapat dilanjutkan, “tutupnya.(yns)













