Bermodus Cari Rongsokan, Fendi Curi AC

Kapolsek Ilir Barat II Kompol Dudi Novery SE didampingi Kanit Reskrim Ipda Naibaho Saroha, mengintograsi tersangka

GoSumsel – Setelah dilaporkan Titik Sukmawati dalam kasus pencurian AC di garasi rumahnya di Jalan Makrayu, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I Palembang beberapa hari lalu. M Fendi alias Kikuk (34) terpaksa harus mendekam dibalik jeruji besi Polsek Ilir Barat II.

Adapun modus tersangka yakni, mengambil AC yang terkapar di garasi mobil lalu dinaikkan kedalam gerobak yang dibawa tersangka.

Kepada aparat, Fendi mengaku aksi pencurian yang dilakukannya secara spontan karena kebetulan ia melintas didepan rumah korban melihat AC terkapar di garasi yang berada disamping rumah korban.

“Aku nak nyari rongsokan dengan gerobak pas lewat depan rumah korban aku tejingok AC itu tekapar langsung aku ambek ku tarok di gerobak,”katanya kepada wartawan Senin (6/7).

Menurut Fendi AC yang diambil sudah rusak karena tidak terpasang didinding. Setelah AC di ambil tersangka lalu menjualnya ke Cinde seharga seratus ribu.

“AC itu tekapar mungkin sudah rusak, karena ku jual cuma laku 100 ribu. Aku jugo baru sekali inilah ngambek barang wong pak duet jual AC 100 itu ku belanjo ke,”tuturnya.

Kapolsek Ilir Barat II Kompol Dudi Novery SE didampingi Kanit Reskrim Ipda Naibaho Saroha mengatakan tersangka masuk ke rumah korban disiang hari dengan membuka pagar lalu masuk ke dalam garasi dan mengambil AC. Korbannya merupakan mantan anggota polisi.

“Saat itu pemilik rumah sedang tidak berada dirumahnya, namun ada saksi yang melihat lalu memberitahukan ke korban bahwa ada orang yang telah masuk rumah korban. Sehingga korbannya pulang lalu membuat laporan,”katanya.

Dari hasil penyelidikan anggota berhasil menangkap tersangka, diketahui korban merupakan tetangga tersangka. “Untuk tersangka polisi menjeratnya dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara,”tungkasnya.(gS3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *