Muba  

Tingkatkan Pelayanan, Pemkab Muba Segera Hadirkan Mall Pelayanan Publik

Pembahasan rencana renovas, gedung rumah pintar menjadi Mall Pelayanan Publik (MPP)

GoSumsel – Berbagai terobosan, terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) dibawah kepemimpinan Dr. H. Dodi Reza Alex Noerdin, dalam meningkatkan pelayanan publik.

Dalam waktu dekat Pemkab Muba, segera menyulap gedung rumah pintar, menjadi gedung Mal Pelayanan Publik. (MPP).

Sebelumnya, Layanan terpadu sebelum adanya MPP dikenal dengan nama Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA) yang kemudian berubah lagi menjadi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang dikenal dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Ini terungkap saat rapat dan membahas rencana renovas, gedung rumah pintar menjadi mal pelayanan publik. Rapat dipimpin Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin diwakili Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Musi Banyuasin Drs H Yusuf Amilin dan diikuti oleh OPD terkait.

Dimana kehadiran MPP ini dapat memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk memperoleh pelayanan yang cepat, mudah, murah, transparan, pasti, dan terjangkau.

Menurut Yusuf Amilin, hal tersebut menindaklanjuti Peraturan Menteri PANRB No. 23/2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik. Yang mana, dalam peraturan tersebut, dikatakannya tertulis bahwa MPP diselenggarakan oleh Organisasi Perangkat Daerah, yang melaksanakan tugas dan fungsi di bidang penanaman modal, dan pelayanan terpadu satu pintu yang dikenal dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Akan segera kita Renovasi Rumah Pintar, untuk menjadi Mal Pelayanan Publik (MPP), dan akan kita fungsikan lebih baik, untuk itu harus kita persiapkan dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat terlaksana sesuai dengan yang kita harapkan,”tandasnya.(gS/ba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *