OKU  

Biadap, Kakek Cabuli Anak Usia Lima Tahun

Ali As'ad (53)

GoSumsel – Tak dapat menahan nafsu birahinya Ali As’ad (53). Kakek yang beralamat di jalan Imam Bonjol Desa Air Paoh, Lorong Rambutan Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU ini tega mencabuli anak usia lima tahun.

Kakek bejat ini diamankan setelah tertangkap basah oleh warga yang melihat korban melakukan pencabulan kepada SR (5)

“Kejadian keji itu terjadi Rabu (28/4),”jelas Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga melalui Kasubag Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal, Kamis, (29/4).

Perbuatan bejat tersebut dapat dapat diketahui berawal saat saksi Muslimin sedang duduk di dalam rumah dan melihat kearah luar rumah dari jendela dan melihat anak korban dan pelaku sedang bermain-main, namun saksi melihat pelaku memangku korban dibawah pohon nangka kemudian memeluk anak korban dengan tangan kanan dan tangan kiri pelaku masuk kecelana dan mengelus kelamin korban.

Melihat hal keji saksi Muslimin menghamipiri pelaku dan menanyakan apa yg di laukan pelaku terhadap korban.

“Kami apresiasi tindakan yang dilakukan oleh saksi yang dengan segera memanggil orang tua korban serta tak main hakim sendiri dengan menyerahkan pelaku ke RT setempat,” ucapnya.

Atas kejadian tersebut orang tua korban menempuh jalar hukum dengan melaporkan kejadian ke pihak kepolisian dengan dibukti lapor LP-B/67/IV/2021 /RES OKU tanggal 28 April 2021.

Setelah menerima laporan dari ibu korban, Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres OKU langsung bergerak cepat menangkap pelaku yang telah diamankan di rumah RT.

“Pelaku berserta barang bukti sudah kita amankan dan dikenai pasal 82 Ayat (1) UU RI No. 01 tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak,”pungkasnya (Syah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *