Kurang Minum Tuak, Nizarudin Jambret IRT

Terduga pelaku (duduk) yang berhasil diamankan

GoSumsel – “Sebelum menjambret, saya minum tuak dulu. Karena kurang minumnya, jadi saya menjambret,” ungkap Nizarudin, terduga pelaku penjambretan saat ditemui di Mapolrestabes Palembang, Jum’at (6/8).

Aksi nekat warga Jalan Sakti Wiratama, Kelurahan Sri Mulya, Kecamatan Sematang Borang Palembang, kepada
seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial S di Jalan Pangeran Ayin, tepatnya simpang tiga Talang Keramat, Kelurahan Sako Baru, Kecamatan Sako, Palembang, Kamis (5/8) sekira pukul 14.00 WIB ini lantaran tidak mempunyai uang untuk membeli minuman keras (Miras) jenis tuak.

Dicerita pelaku, kejadiannya berawal ketika dia hendak pulang ke rumah dengan mengendarai sepeda motor Honda Revo berwarna hitam. Kemudian, dia melihat korban berjalan sambil memegang dompet.

“Saya rampas dompet dia dan kabur. Tetapi saya dikejar polisi. Baru pertama kali ini jambret. Selama ini hanya kerja cari barang rongsokan. Saya sangat menyesal sekali,”ucap Nizar.

Kepada awak media, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, didampingi Kasubnit Opsnal Ranmor Iptu Jhonny Palapa, membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).

“Saat anggota sedang patroli, mendapati informasi ada korban jambret. Kemudian mereka mendatangi lokasi dan meminta keterangan korban. Selanjutnya melakukan pengejaran terhadap pelaku, kata Tri.

Pelaku berhasil ditangkap, namun terpaksa diberi tindakan tegas terukur karena melawan dan kabur ketika disergap polisi.

“Pelaku mengambil dompet korban yang berisikan uang sebesar Rp1,3 juta. Kita kenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara di atas 5 tahun. Pelaku sudah kita amankan dan akan kita kembangkan,”tandasnya.(gS3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *