Muba  

Penanganan Illegal Drilling di Muba Terus Dilakukan Kapolres

Sosialisasi yang dilakukan Polres Muba (foto : yns)

GoSumsel – Kapolres Musi Banyuasin yaitu AKBP Ruri Prastowo, terus mengintensifkan penanganan aktivitas illegal drilling dan illegal refinery di wilayah hukumnya. Sepanjang Januari hingga Februari 2026, Polres Muba telah melaksanakan total 555 kegiatan melalui pendekatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum.

AKBP Ruri Prastowo menjelaskan, persoalan pengeboran dan penyulingan minyak ilegal kini semakin kompleks karena telah bersinggungan dengan aspek sosial dan ekonomi masyarakat. Oleh sebab itu, penanganannya tidak bisa dilakukan secara parsial.

“Penanganan illegal drilling dan illegal refinery membutuhkan komitmen bersama seluruh pihak untuk menghadirkan solusi jangka panjang yang berorientasi pada keamanan, keselamatan masyarakat, serta kelestarian lingkungan,” ujarnya kepada wartawan, Senin (2/3/2026).

Berdasarkan data Polres Muba, selama Januari–Februari 2026 telah dilaksanakan 180 kegiatan preemtif, 375 kegiatan preventif, serta penegakan hukum terhadap tiga kasus.

Langkah preemtif dilakukan melalui penyuluhan, sosialisasi, dan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang berisiko tinggi, baik dari sisi hukum maupun keselamatan kerja.

Sementara itu, upaya preventif diwujudkan melalui patroli rutin di titik-titik rawan, pemantauan lokasi yang terindikasi aktivitas ilegal, serta koordinasi lintas sektor bersama pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan.

Di sisi penegakan hukum, aparat tetap bertindak tegas terhadap pelaku yang terbukti melanggar hukum. Pada Januari 2026, Polres Muba melaksanakan 80 kegiatan preemtif dan 180 kegiatan preventif, serta menangani dua kasus yang berkaitan dengan kebakaran sumur minyak ilegal dan penyulingan minyak ilegal.

Kemudian pada Februari 2026, jumlah kegiatan meningkat menjadi 100 upaya preemtif dan 195 kegiatan preventif, dengan satu kasus kebakaran penyulingan minyak ilegal yang ditindaklanjuti melalui proses hukum.

Kapolres menegaskan, aktivitas ilegal tersebut tidak hanya berdampak pada aspek hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan risiko keselamatan bagi masyarakat serta menyebabkan pencemaran lingkungan.

Karena itu, ia menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat guna menghadirkan solusi komprehensif di luar pendekatan penindakan semata.

Dengan kolaborasi yang kuat antar pemangku kepentingan, diharapkan permasalahan illegal drilling dan illegal refinery di Kabupaten Musi Banyuasin dapat diminimalisir sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.(yns)