GoSumsel – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sepuluh orang dalam operasi penindakan yang dilakukan di wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan pada Senin.
Dari jumlah tersebut, satu orang yang diamankan diketahui merupakan Bupati Muara Enim. Selain itu, terdapat empat orang lain yang berasal dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut. Menurutnya, total sepuluh orang diamankan oleh tim KPK dalam operasi yang masih berlangsung.
“Lima orang berasal dari unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim, termasuk kepala daerah setempat. Sementara lima orang lainnya merupakan pihak swasta yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani,” ujar Budi saat memberikan keterangan kepada awak media.
Hingga saat ini, KPK belum mengungkap identitas lengkap para pihak yang diamankan maupun detail dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi dasar operasi tersebut. Tim penyidik disebut masih melakukan serangkaian pemeriksaan dan pendalaman di lapangan.
Budi menambahkan, perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah proses awal selesai dilakukan.
Sesuai ketentuan hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan sebelum memutuskan langkah penanganan berikutnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat salah satu pihak yang diamankan merupakan kepala daerah aktif di Sumatera Selatan. Masyarakat kini menantikan penjelasan resmi KPK terkait konstruksi perkara dan hasil pemeriksaan lanjutan.(yns)










