BPOM Ajak Media Putuskan Mata Rantai Peredaran Obat dan Makanan Ilegal

Kepala BPOM Balai Besar Kota Palembang Yosef Dwi

GoSumsel – Dalam mendukung ketersediaan obat dan makanan yang aman bermutu, dan berkhasiat, BPOM Palembang, Kamis (25/2) menggelar media gathering bersama awak media. Dimana kegiatan ini, menurut
Kepala BPOM Balai Besar Kota Palembang Yosef Dwi Irwan, untuk memutus mata rantai peredaran obat dan makanan ilegal.

Salah satunya tadi, telah dipaparkan tentang bagaimana obat dan makanan yang memenuhi persyaratan mutu dan keamanan

“Kepada para media agar bisa menjadi penyambung informasi dari kami yang melanjutkan menyebarkan kepada keluarga maupun masyarakat sehingga dapat terus meningkatkan upaya-upaya untuk memastikan ketersediaan obat dan makanan yang aman, berhasiat serta bermanfaat,”katanya.

Dia juga menambahkan, menjadi salah satu upaya dan ikhtiar dari BPOM untuk mengajak media sebagai salah satu ujung tombak yang memberikan informasi kepada masyarakat yang sering terjun langsung kemasyarakat sehingga bisa bermitra dengan BPOM.

“Target di 2021, menurunnya tingkat pelanggaran sehingga menjadi daya saing bagi produk lokal untuk tumbuh berkembang apalagi dimasa pandemi covid-19 tentu kita tahu ekonomi mengalami sedikit goncangan tetapi kami akan memberikan kontri positif kepada pelaku usaha dalam menggerakan ekonomi Sumsel,”tuturnya.

Dia menghimbau kepada produsen teruslah tetap mengikuti peraturan yang berlaku dalam memproduksi produk sesuai dengan ketentuan dan jangan menggunakan barang-barang yang berbahaya serta mengurus legalitasnya.

“Untuk masyarakat tentunya menjadi masyarakat yang cerdas , yang bijak serta mampu melindungi diri sendiri maupun keluarga dari obat dan makanan ilegal yang merusak kesehatan dengan cara cek kemasan, lebel, kadaluarsa sebelum membeli atau mengkonsumsi,”harapnya.

Adapun tindakan kepada produsen yang melakukan berulang-ulang melanggar ketentuan BPOM dalam menjual produknya.

“Dan apabila terus berulangkali melakukan pelanggaran bisa dilakukan upaya-upaya penegakan hukum yang lebih represif dalam rangka memberikan efek penjeraan kepada produsen untuk melindungi masyarakat,”pungkasnya (Och)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *