GoSumsel – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palembang melakukan giat rutin razia di sejumlah cafe,kost, dan juga penginapan di yang ada di wilayah Kota Palembang.
Bekerja sama dengan kepolisian Polrestabes Palembang, TNI, dan Damkar Kota Palembang, tim gabungan ini banyak menemukan pelanggaran.
“Malam kemarin kita melakukan giat rutin tentang pelacuran, tak memiliki identitas diri, dan juga pengecekkn Apar (Alat Pemadam Api Ringan). Alhasil kita dapati 6 pasangan bukan suami istri dari 16 orang yang kita amankan,”ujar Kasat Pol PP Kota Palembang Edwin Efendi saat dibincang GoSumsel diruang kerjanya, Kamis (21/7).
Ia mengungkapkan, 4 diantaranya tak memiliki identitas dan dibawa ke Kantor Pol PP Kota Palembang yang berada di Jalan Sukarela Kecamatan Sukarami Palembang untuk mengikuti sidang Yustisi.
Selain itu juga Sat Pol PP Kota Palembang mengamankan 46 Miras (minuman keras) yang di dapat di Last Exit Cafe dengan kadar alkohol.
Serta juga mengamankan 3 buah Apar yang didapat dari penginapan dan juga cafe.
“Kami Juga kan memanggil pihak pengelolah yang tak mempuanyai apar, apalagi baru-baru ini di Kota Palembang rawan akan kebakaran,”terangnya.
Sementara itu, Sepasang pemuda yang bukan suami istri kedapatan membawa alat kontrasepsi yang ditemukan oleh petugas di dalam kamar, saat ditanya hal tersebut mereka pun mengakuinya bahwa barang tersebut milik mereka dan kemudian mereka digiring ke kantor Pol PP Kota Palembang untuk mengikuti Sidang Yustisi.(hw)












