Dituduh Selingkuh dan Disiksa Evi Laporkan Suaminya

Evi Aprianti (36) membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang (foto : Haris)

GoSumsel – Kondisi yang lusu dan tidak menggunakan alas kaki Evi Aprianti(36) yang ditemani oleh ayah kandungnya Bambang mendatangi SPKT Polrestabes Palembang, Kamis (14/9/2023).

Warga Jalan Pengadilan Tinggi KOMP Pulau Gadung Permai Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang mengatakan, melaporkan suaminya sendiri Yusuf, yang telah melakukan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga)

Kejadian tersebut berawal saat terlapor menanyakan kepadanya mengenai Facebook korban yang berteman dengan lelaki lain.

“Pagi kejadiannya, awal dia itu, menanyakan soal facebook saya berteman dengan lelaki lagi. Saya jawab hanya berteman biasa. Malah aku dituduh selingkuh,”ujarnya kepada petugas sambil menangis.

Tidak terima atas jawaban yang diberikan, terlapor langsung mengeluarkan kata-kata kasar kepada korban. ” Lonte Betino Murahan “. Mendengar perkataan tersebut membuat korban marah. Lalu terjadilah cekcok mulut antara korban dan terlapor.

“Saya di bilang lonte pak. Saya tidak terima, lalu kami cekcok mulut,” katanya yang sudah mengarungi rumah tangga rumah dengan Terlapor 6 tahun dan memiliki 2 orang anak.

Tak terima telapor naik pita langsung mendorong kepala korban ke dinding , sehingga kepala korban mengalami luka memar. Tak puas terlapor juga membenturkan kepala korban ke dinding dan memukuli korban hingga membabi buta.

“Saya sudah tidak tahan lagi pak. Oleh itu saya laporkan dan berharap pelaku ditangkap atas ulahnya ini,” harapnya.

Sementara, laporan korban sudah diterima oleh petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polrestabes, Palembang. Dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Polrestabes, Palembang.(Haris)