Lapas Perempuan Palembang Tegaskan Komitmen Bersih dari HP, Narkoba

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, Desi Andriyani (foto : yns)

GoSumsel – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Palembang kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan berintegritas melalui pelaksanaan Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone, Narkoba, dan Penipuan, Jumat (8/5).

Kegiatan yang berlangsung di lapangan upacara Lapas tersebut dihadiri unsur Aparat Penegak Hukum (APH) dari BNNP Sumatera Selatan, TNI, dan Polri sebagai bentuk sinergi lintas instansi dalam memperkuat pengawasan serta menjaga keamanan di lingkungan pemasyarakatan.

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, Desi Andriyani, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk nyata komitmen seluruh jajaran untuk memberantas penggunaan handphone ilegal, peredaran narkoba, dan praktik penipuan di dalam Lapas.

“Komitmen ini harus diwujudkan melalui tindakan nyata dan pengawasan yang konsisten. Dengan dukungan BNNP, TNI, dan Polri, kami ingin memastikan tidak ada ruang bagi segala bentuk pelanggaran di lingkungan Lapas,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Titik Daryani, menyampaikan bahwa pengawasan akan terus diperkuat melalui deteksi dini, razia rutin, dan peningkatan koordinasi bersama aparat penegak hukum.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga situasi Lapas tetap kondusif, aman, dan tertib.

Dukungan juga datang dari unsur TNI. Perwakilan Kodim 0418 Palembang, Hilmi, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung upaya pengamanan yang dilakukan Lapas Perempuan Palembang.

“Sinergi antarinstansi sangat diperlukan guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bebas dari pelanggaran,” katanya.

Melalui apel ikrar ini, Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang menunjukkan keseriusannya dalam membangun sistem pemasyarakatan yang bersih, profesional, dan terpercaya. Kolaborasi bersama BNNP, TNI, dan Polri diharapkan semakin memperkuat pengawasan serta menciptakan lingkungan yang bebas dari handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan.(yns)