Dugaan Korupsi Pungli Retribusi Pasar, Dewan Pengawas Hingga Direksi PD Pasar Palembang Jaya Dipanggil Penyidik Kejari

M Sangi Riswanto usai menjalani pemeriksaan (foto : yns)

GoSumsel – Sejumlah Direksi dan Dewan Pengawas Perumda Pasar Palembang Jaya dipanggil Tim Penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Rabu (17/09/2025).

Pemanggilan sejumlah nama pejabat PD Pasar tersebut, dikarenakan Kejaksaan Negeri Palembang saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait atas adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi Pungutan Liar (pungli) Retribusi Pasar.

Dari hasil pantauan di Kejari Palembang, terlihat Riza Pahlevi keluar dari gedung Kejaksaan Negeri Palembang seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Saat ditanya awak media, Riza Pahlevi yang saat ini menjabat Staf Ahli Walikota Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Investasi Kota Palembang itu tidak mau berkomentar banyak terkait kehadirannya di Kejaksaan.

“Hanya main saja kesini,” ujar Riza singkat.

“Pak apakah diperiksa terkait PD Pasar,” tanya wartawan.

Akan tetapi, Riza Pahlevi yang saat itu selaku Dewan Pengawas Perumda Pasar Palembang Jaya, tidak menjawab dan langsung masuk ke mobilnya yang terparkir di halaman kantor Kejari Palembang.

Setelah Riza Pahlevi, Direktur Operasional Perumda Pasar Palembang Seri Banun juga terlihat keluar seusai menjalani pemeriksaan, namun dia tidak mau berkomentar dan menghindari awak media.

Kemudian disusul M Sangi Riswanto selaku anggota Dewan Pengawas Perumda Pasar Palembang Jaya yang juga enggan berkomentar.

Namun saat ditunggu oleh awak media, setelah menjalani pemeriksaan Direktur Utama Perumda Pasar Palembang Jaya yaitu Dedi Siswoyo tidak keluar dari pintu utama Kejari Palembang, Sebelumnya kemarin, Kepala PD Pasar Palembang Jaya telah menjalani pemeriksaan.(yns)