Hari Ini akan Dilakukan Gelar Perkara Kasus Bayi Putus Jari

Kombes Pol Mokhamad Ngajib.berikan penjelasan terkait kasus bayi putus jari

GoSumsel – Menanggapi laporan Suparman (38) terhadap anaknya yang menjadi korban jari kelingkingnya putus saat berobat di RS Muhammadiyah Palembang, Jumat (3/2) kemarin.

Polrestabes Palembang akan langsung lakukan gelar perkara, hal tersebut diungkapkan Kapolres Kombes Pol Mokhamad Ngajib.

Orang nomor satu di Polrestabes Palembang menuturkan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

“Kita sudah di melakukan pemeriksaan terhadap 7 saksi diantaranya ialah dari pihak keluarga, orang yang menyaksikan dan juga dari pihak rumah sakit termasuk perawat,”ujarnya, Senin (6/2).

Ia mengungkapkan, hari ini unit Reskrim Polrestabes Palembang akan melakukan gelar perkara untuk mengumpulkan bukti-bukti yang ada.

“Kita akan lakukan gelar perkara hari ini untuk menentukan langkah-langkah. Kita melihat hasil pemeriksaan saksi, hasil visum akan kita bahas untuk menentukan pasalnya,” tutup Ngajib.

Sementara itu dijagat maya Instagram pengacara kondang Hotma Paris juga memberikan perhatian kepada Bayi Suparman.

”Kita sudah mencoba menghubungi keluarganya. Namun belum ada jawaban. Kalau memang mereka bersedia kita akan ke Palembang,” Katanya saat dihubungi via telepon.(Haris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *