Lima Kandidat Ambil Formulir Calon Ketum KONI Sumsel, Ini Sekilas Profilnya

Ilustrasi perebutan kursi Ketum KONI Sumsel (GoSumsel)

GoSumsel – Lima orang telah mengambil formulir pendaftaran bakal calon Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Selatan.

Menurut, Sekretaris Tim Penyaringan dan Penjaringan (TPP) Zulfaini M.Roffi di dampingi anggota H Anton Nurdin, dan Iwan Kurniawan menerangkan bila hingga hari ini, sudah ada lima orang yang mengambil formulir bakal calon Ketua Umum KONI Sumsel.

“Lima orang telah mengambil formulir pendaftaran atas nama, Herry Amalindo, Yulian Gunhar, Asrul Indrawan, Agus Suheri dan Firdaus Hasbullah,”ucapnya.

Untuk syarat sendiri, para calon harus mengumpulkan surat dukungan minimal 30 persen dari total suara 84 yang terdiri dari 67 pengurus Pengprov dan 17 KONI kabupaten kota.

“Bakal calon ketua harus menyiapkan uang kontribusi bentuk keseriusan sebesar Rp 500 juta, dan itu hasil dari rapat kerja kemarin,”terangnya di sekretariat TPP KONI Sumsel, Minggu (26/11/2023)

Dilain itu, Anggota TPP H Anton Nurdin menjelaskan terkait dukungan para kandidat. Yang mana, berkas yang diterima nanti akan dilakukan verifikasi.

“Bila ada dukungan yang ganda, akan dilihat siapa yang tanda tangan. Yang sah itu ditandatangani minimal ketua. Bila ada ganda satu ditandatangani ketua satu ditandatangani sekretaris maka yang sah itu yang ditandatangani ketua,”ucapnya.

“Tapi bila ada dukungan ganda, dan semuanya ditandai ketua dan sekretaris maka akan digugurkan, kecuali ada surat pencabutan dukungan di salah satu calon lainnya,”jelasnya lebih lanjut.

Iwan Kurniawan menegaskan bila batas akhir pengembalian berkas, beserta syaratnya berakhir besok pukul 00.00 WIB.

“Besok kita tunggu sampai pukul 00.00 WIB, beserta syarat dukungan, dan selanjutnya kita verifikasi,”tandasnya.

Profil sekilas Kandidat Calon Ketum KONI Sumsel :

1. Herry Amalindo (Bupati PALI)
2. Yulian Gunhar (Anggota DPR RI),
3. Asrul Indrawan (Pengusaha)
4. Agus Suheri (Pengusaha) dan
5. Firdaus Hasbullah (Advokat)