GoSumsel – Edo diamankan Satreskrim Polrestabes Palembang melalui unit Pidum dan Tekab 134, Rabu (20/7) siang dikediamannya, lantaran telah membacok Aditya (39) saat sedang mengambil makanan di Jalan Sukabangun 2 Palembang, Minggu (3/7).
Edo tidak sendirian saat melakukan aksinya membacok Aditya (39), ia bersama kedua temannya yang saat ini masih Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dihadapan polisi pelaku Edo mengaku, membacok korban hanya dua kali di bagian tangan menggunakan celurit.
“Aku dua kali nganu dio itu pun terakhir aku melakukannya. IIt dan UUt (DPO) itu yang sering bacok korban menggunakan pedang,”ujarnya saat ditemui di Mapolretabes Palembang, Rabu (20/7).
Dari tangan pelaku anggota Satreskrim Polrestabes Palembang melalui unit Pidum dan Tekab berhasil mengamankan celurit yang digunakan Edo saat membacok korban dan disimpannya dikediamannya. Akibat tindakkan tersebut pelaku Edo harus mendekam di penjara.
Sementara itu, korban yang memenuhi panggilan polisi menduga, bahwa motif pelaku membacok dirinya karena tersinggu dan salah paham.
“Memang beberapa hari yang lalu kami sempat ribu. mungkin dia tersinggung karena merasa terpojok jadinya mereka mengeroyok saya,”Kata korban Aditya kepada awak media.
Ia mengungkapkan bahwa dirinya saat itu sedangan mengambil pesanan makanan bersama temannya di Jalan Sukabangun 2 Kecamatan Sukarami, Minggu (3/7) tiba-tiba datanglah pelaku bersama dengan kedua temannya yang membacok tangannya dan juga temannya.
Akibat dari peristiwa tersebut tangan sebelah kiri dan punggung depan sebelah kanan Aditya alami luka bacokan dengan puluhan jahitan. Sementara temannya alami luka goresan di wajahnya.(hw)












