GoSumsel – Pemkot Palembang, harus menunda pembayaran beberapa rekanan pihak ketiga yang telah memenuhi kewajiabannya, akibat belum dibayarnya kewajiban Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) terhadap kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, (PKB-BNKB) kepada Pemkot Palembang dari tahun 2017 hingga 2018.
Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang, Hoyin Rizmu, kepada awak media, Jum’at (4/1).
“Kami juga masih menunggu uang dari Pemprov Sumsel, sehingga saat ini pembayaran rekanan ke pihak ketiga terhambat,” jelasnya.
Hoyin menerangkan, adapun besaran anggaran yang berasal dari pembagian PKB-BNKB sebesar 30% kepada kota/kabupaten yang ada di Sumsel mencapai Rp256 miliar. Sehingga, Pemkot Palembang harus menunggu dulu pembayaran hutang Pemprov agar dapat membayar rekanan.
“Kami bisa bayat hutang ke rekanan kalau Pemprov bayar hutang di bulan ini. Kami berharap bulan ini dapat dibayarkan, jadi kami bisa bayar hutang ke pihak ketiga,” tuturnya.
Sebenarnya, ungkap Hoyin, tidak ada persoalan terhadap pembayaran jika Pemprov menyelesaikan piutangnya. Karena, tidak ada pembayaran Pemprov saat APBD tahun 2019 sudah disetujui pada November 2018.
Dimana hutang Pemkot Palembang kepada pihak ketiga terdeteksi pada 31 Desember 2018 jadi sangat tidak memungkinkan kalau dibayar melalui mekanisme APBD induk. Hanya saja, ada mekanisme lain jika dana itu dibayar dari provinsi.
“Tidak mungkin kalau dibayar pakai anggaran APBD induk tapi jika dana nya ada bisa saja anggaran perubahan dipercepat dengan persetujuan DPRD,” ulasnya.
Hoyin menambahkan pihaknya sudah melakukan berbagai upaya dalam penagihan piutang tersebut baik melalui mekanisme yang ada atau melalui perwakilan rakyat di DPRD Kota Palembang tapi hingga kini masih belum terealisasi.
Kedepan hendaknya Pemprov Sumsel harus memisahkan rekening penerimaan pajak tersebut. Khusus untuk pembagian bagi hasil kabupaten/kota sehingga kejadian ini tidak terulang lagi.
“Kasihan lah kita lihat rekanan yang belum bisa dibayar sebab mereka juga mungkin dana nya dapat dipinjam,” tandasnya. (gS1)













