Polda Sumsel Amankan Tiga Pemalak Berkedok Pengamen di Simpang Macan Lindungan

Aparat mengamankan salah satu pemalak yang diduga berkedok sebagai pengamen (foto : gS3)

GoSumsel – Satgas Preventif Direktorat Samapta Polda Sumsel mengamankan tiga orang diduga pelaku pemalakan dengan modus sebagai pengamen di kawasan Simpang Macan Lindungan, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, Kamis (24/9/2026).

Penindakan tersebut bagian dari Operasi Sikat Musi I 2026 yang dilaksanakan serentak jajaran Polda Sumsel.

Operasi Penindakan Premanisme kali ini dipimpin Kasatgas Preventif Ops Sikat Musi I Kompol Amin Hanafi, S.H., M.H., dengan melibatkan 11 personel.

Tiga orang yang diamankan beserta barang bukti uang tunai diduga kuat berkaitan dengan aksi premanisme jalanan.

Ketiganya yakni A (28), pengamen asal Jalan Perintis 1 Palembang, dengan uang tunai Rp4.500; MRD (26), pengamen asal Jalan Macan Lindungan LR. Kopri, dengan uang tunai Rp15.000; serta RF (21), pegawai bangunan asal Macan Lindungan LR. Tunggal 5, dengan uang tunai Rp24.000.

Ketiganya digelandang ke Mapolda Sumsel untuk didata dan diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kasatgas Humas Ops Sikat Musi I Kompol I Putu Suryawan, S.H., S.I.K mengatakan penindakan tersebut sebagai, langkah Preventif merupakan bagian dari respons kepolisian terhadap keresahan masyarakat sekaligus upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

“Satgas Preventif Operasi Sikat Musi I telah melaksanakan giat penindakan terhadap aksi premanisme di kawasan Simpang Macan Lindungan Palembang,”kata Kompol I Putu Suryawan.

Dikatakan Putu, penertiban ini dilakukan secara terukur untuk merespons keresahan masyarakat serta memastikan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda Sumsel tetap kondusif.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus mendukung langkah kepolisian dan tidak ragu melaporkan segala bentuk tindakan premanisme yang mengganggu ketertiban umum,”tuturnya.

Ditegaskan Putu Operasi Sikat Musi I 2026 yang dilaksanakan Polda Sumsel tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pada upaya preventif dan pemeliharaan keamanan di ruang publik.

“Kehadiran personel di lokasi-lokasi yang dinilai rawan diharapkan dapat mencegah gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat,”ungkapnya.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban umum serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang meresahkan atau berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.(gS3)