Minta Uang Parkir Rp 10 Ribu, Jukir di Kambang Iwak Palembang Diamankan

Rendi (tangan terikat) saat diamankan aparat (foto : gS3)

GoSumsel — Tim Opsnal Reskrim Polsek Ilir Barat I mengamankan seorang juru parkir didepan Warkop Agam, kawasan Kambang Iwak, Kec Bukit Kecil Palembang pada Kamis (17/9/2026) sore.

Jukir bernama Rendi tersebut diamankan setelah viral di media sosial pengemudi mobil memprotes setelah diminta uang parkir sebesar Rp 10 ribu saat meninggalkan parkiran di depan warkop Agam pada Rabu (16/9/2026) malam.

Pria berambut gondrong tersebut kini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Ilir Barat I polisi juga menggunting rambut gondrongnya.

Kapolsek Ilir Barat I Kompol Fauzi Saleh mengatakan anggotanya menindaklanjuti video viral di media sosial terkait juru parkir yang meminta uang parkir sebesar Rp 10 ribu kepada pengemudi mobil yang parkir didepan Warkop Agam Kambang Iwak.

“Dalam video yang viral kejadian pada Rabu, 16 September 2026 sekitar pukul 20.00 WIB di parkiran Warkop Agam Kambang Iwak, seorang wanita memprotes setelah dimintai uang parkir sebesar Rp10 ribu oleh Jukir,”kata Kompol Fauzi Saleh Jumat (18/9/2026).

Anggota Reskrim Polsek Ilir Barat langsung mendatangi TKP dan berhasil mengamankan pelaku pada Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 18.00 WIB disekitar kawasan Kambang Iwak.

Petugas lalu membawa Rendi ke Polsek Ilir Barat I guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dihadapan polisi, Rendi mengakui telah meminta uang parkir sebesar Rp 10 ribu kepada pengemudi mobil yang parkir didepan Warkop Agam.

Setelah diamankan Rendi menyesali perbuatannya dan meminta maaf atas ulahnya yang telah meresahkan masyarakat.

“Saya ikut teman jaga parkir di Kambang Iwak saya juga baru jaga disitu. Saya minta maaf dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi,”tuturnya.(gS3)