Polres Banyuasin Berhasil Temukan Tempat Penampungan BBM Illegal

Tempat penampungan BBM ilegal

GoSumsel – Tim gabungan Sat Reskrim Polres Banyuasin, Denpom II/4 Palembang, dan Polsek Rambutan serta awak media mendatangi lokasi diduga tempat penampungan BBM illegal di Desa Sungai Kedukan Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.

Kepada awak media, Sabtu (17/6) Kapolres Banyuasin AKBP Imam Safii, S.I.K, M.Si terungkapnya kasus ini berawal dari aparat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Sungai Kedukan terdapat tempat penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) Illegal yang diduga berasal dari sulingan masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin.

Setelah mendapat informasi tersebut kemudian Kapolres Banyuasin membentuk tim gabungan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Hary Dinar, SIK., SH., MH. untuk melakukan penindakan.

Tanpa membuang waktu dan kesempatan, Jumat tanggal 16 Juni 2023 sekira pukul 14.30 Wib tim gabungan meluncur kelokasi tempat penampungam BBM Illegal tersebut, setiba nya dilokasi sambung Perwira Polisi 3 balok dipundak tersebut.

Tim Gabungan mendapati sebuah bangunan temporary beratapkan tenda terpal dan sebagian di dindingnya menggunakan seng yang mana didalam tenda tersebut ditemukan BBM illegal sebanyak 17 Baby Tank yang diduga berasal dari sulingan tradisonal masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin dan sekitar nya namun pada saat Tim Gabungan tiba dilokasi, tim tidak menemukan adanya Pemilik maupun Penjaga gudang BBM Illegal dimaksud.

“Untuk kepentingan penyidikan Tim Gabungan kemudian melakukan pengamanan lokasi dengan memasang Police Line, langkah selanjutnya Sat Reskrim Polres Banyuasi berkoordinasi dengan Pertamina untuk melakukan penyedotan thd BBM yang ada di lokasi dan menyerahkan BBM Ilegal tersebut untuk diamankan guna mencegan terjadinya kebakaran yang dapat membahayakan kesalamatan warga disekitar,”jelasnya.

“Saat ini juga Tim gabungan berencana melakukan pembongkaran tenda yang dijadikan sebagai lokasi penampungan BBM Ilegal tersebut bersama stakeholder terkait, tutupnya.(dita)