Program Motor Gizi BGN Disorot, KPK Ingatkan Potensi Korupsi

Ilustrasi pengantaran MBG menggunakan motor listrik (Desain GoSumsel)

GoSumsel – program distribusi sepeda motor untuk mendukung layanan gizi nasional tak lagi sekadar soal pemerataan layanan. Program tersebut kini masuk radar pengawasan. Badan Gizi Nasional (BGN) bersikukuh bahwa penyaluran kendaraan operasional bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilakukan berbasis kebutuhan, dengan daerah terpencil sebagai prioritas utama.

Namun, di balik klaim tersebut, muncul kekhawatiran soal potensi penyimpangan anggaran.

Wakil Kepala BGN Bidang Operasional, Sony Sonjaya, menyebut motor menjadi solusi untuk menjangkau wilayah yang tak bisa diakses kendaraan roda empat. Bahkan, distribusi juga menyasar kawasan padat seperti gang sempit di perkotaan.

“Distribusi berbasis kebutuhan. Terpencil tetap prioritas, tapi wilayah dengan akses terbatas juga diperhitungkan,” ujarnya.

Program ini merupakan bagian dari anggaran 2025 untuk memperkuat implementasi Makan Bergizi Gratis (MBG), yang menyasar kelompok rentan seperti anak sekolah. Dilain sisi, transparansi menjadi isu krusial. Sony membantah kabar anggaran fantastis—termasuk isu pengadaan alat makan Rp4,7 triliun—yang dinilai tidak sepenuhnya benar.

“Kalau ada dugaan penyimpangan, itu ranah penegak hukum,” tegasnya.

Sorotan tajam datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah ini menilai rencana pengadaan puluhan ribu motor listrik oleh BGN berada di sektor rawan korupsi, pengadaan barang dan jasa yang kerap menjadi titik lemah tata kelola.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengingatkan bahwa proyek berskala besar tanpa pengawasan ketat berisiko tinggi disalahgunakan.

“Pengadaan seperti ini selalu punya potensi penyimpangan. Pengawasan harus diperketat sejak awal,” ujarnya.

Di titik ini, publik tak hanya menunggu realisasi program, tetapi juga memastikan: apakah motor-motor itu benar menjadi solusi gizi, atau justru membuka jalan baru bagi praktik korupsi.(Epen Permata)