GoSumsel – Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Palembang, diduga melakukan pembatalan anggaran pada APBD Perubahan tahun 2022. Dimana dari dari informasi yang berhasil dihimpun, pada APBD Perubahan, dilakukan pembelian mobil dinas sebesar Rp 2, 8 Miliar, diganti dengan beberapa paket pemeliharaan, rehab gedung DPRD Kota Palembang.
Dari data yang diberhasil diperoleh redaksi, anggaran Rp 2,8 Miliar tersebut diganti dengan beberapa pengerjaan di DPRD Kota Palembang :
1.Belanja pemeliharaan lantai atap gedung DPRD Kota Palembang sebesar Rp 193.800.000
2. Belanja pemeliharaan atap kantor sekretariat DPRD Kota Palembang Rp 193.800.000
3. Belanja pemeliharaan garasi mobil Rp 194.040.000
4. Belanja Pemeliharaan Pagar Depan Rp 198.450.000
5. Belanja Pemeliharaan Ruang Bagian Fasilitas Penganggaran dan Pengawasan Rp 198.360.000
6. Belanja pemeliharaan ruang ruang fraksi DPRD Rp 193.800.000
7. Belanja pemeliharaan ruang tenaga ahli Rp 98.040.000
8. Belanja pemeliharaan ruang rapat terbatas paripurna DPRD Palembang Rp 193.800.000
9. Belanja rehab ruang Bapemperda Rp 159.600.000
10. Pemeliharaan ruang kerja Badan Kehormatan Rp 79.800.000
11. Pemeliharaan ruang rapat Badan Kehormatan Rp 136.800.000
12. Pemeliharaan ruang rapat sekretariat Rp 153.900.000
13. Pemeliharaan toilet Sekretariat DPRD Palembang Rp 178.000.000
14. Belanja pengecatan dinding DPRD Palembang Rp 193.800.000
15. Belanja pengecatan pagar DPRD Palembang Rp 192.570.000
16. Belanja pengecatan ruang kantor DPRD Palembang Rp 193.800.000
Dari 16 pengerjaan tersebut terinci total Rp 2.716.860.000.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palembang Nazili tidak mengetahui adanya pengalihan anggaran yang diduga dilakukan Sekwan.
Dan menurut Nazili, anggaran yang telah disahkan tidak boleh di rubah rubah, karena telah melalui pembahasan, dan telah di paripurnakan.
Terkait dugaan perubahan yang dilakukan Sekwa, Nazili tidak mengetahuinya.
“Kami juga baru tau infonya kemarin, itulah tadi mau rapat, karena Sekwan tidak ada di tempat maka tidak jadi,”terangnya
“Kita juga akan mempertanyakan, mengkroscek mata anggaran apa yang dirubahnya, apa yang menjadi alasanya,”ucapnya lebih lanjut.
Ketika ditanyakan kepada Ketua DPRD Palembang Zainal Abidin menerangkan akan mempelajari terkait hal itu.
“Aku juga belum tau peruntukannya,di rubah untuk apa, kita pelajari lagi. Apa bisa dialokasikan oleh Sekwan atau apa, kita konsultasikan lagi,”ucapnya.
“Mungkin ada sesuatu dan lain hal, dan telah berkoordinasi dengan BPKAD,” terangnya lebih lanjut, Rabu (9/11).
Ketika dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Sekretaris Dewan DPRD Kota Palembang Novran Hansyah Kurniawan membantah telah mengalihkan anggaran.
“Tidak ada anggaran Mobil Dinas yang dialihkan,”terangnya.
Terkait pengerjaan pemeliharaan, rehab di DPRD Kota Palembang Novran menerangkan jika tidak ada yang salah.
“Soalnyo sebelum aku masuk, sudah ada yang dikerjakan,”tandasnya.(gS1)













