GoSumsel- Bermoduskan Mengajak kencan, M Sofyan Kurniawan alias Fyan, nekat melakukan aksi pencurian Handphone. Akibat aksinya membuat warga Lorong Swadaya Murni Kelurahan 3 Ilir Kecamatan IT II, Palembang ini, harus berurusan dengan unit ranmor Polrestabes Palembang, Palembang, kemarin.
Akibatnya, Fyan pun langsung diamankan saat berada dirumahnya. Tak bisa melakukan perlawanan, dengan mengangkat kedua tangannya, Fyan pun hanya mengakui perbuatannya. Guna mempertanggung jawabkan ulahnya bersama barang bukti ia langsung digiring ke Polrestabes, Palembang.
Dimana, aksi pencurian hp dilakukan Fyan terjadi pada, Minggu, (24/9/2023), sekitar pukul 13.00, sekitar pukul 13.00, di Jalan Jaya Indah Kecamatan 14 Ulu Kecamatan SU II, Palembang.
Berawal saat korban yakni IN, mendapatkan pesan dari pelaku Sofyan yang mana baru dikenal korban dari grup whatsapp “RAINBOW” . Lalu pelaku mengajak korban untuk melakukan hubungan badan. kemudian pelaku Sofyan menjemput korban dengan menggunakan sepeda motor honda scoopy warna merah tahun 2017 bernopol BG 6543 ABK.
Lalu, korban dan pelaku pergi ke kostan di Jalan Jaya Indah Kelurahan 14 ulu Kecamatan SU II, Palembang. Setiba disana pelaku membuka celana korban dan melakukan onani. Setelah korban puas, korban ke kamar mandi dan pelaku Sofyan mengambil handphone korban.
“Benar jadi pelaku sudah berhasil kita tangkap atas laporan korban dengan modus mengajak kencan korban,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes, Palembang, AKBP Haris Dinzah melalui Kasubnit Opsnal Ranmor, Iptu Jhony Palapa, Senin, (23/10/2023).
Lanjutnya, selain mengamankan pelaku, anggota juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor honda scoopy warna merah tahun 2017 No.Pol : BG 6543 ABK 1 helai Jaket hoodie dan 1 helai celana panjang warna hitam.
“Dan atas ulahnya pelaku akan dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 2 tahun,” katanya.
Sedangkan, pelaku Sofyan mengakui perbuatannya, dan menjualkan handphone milik korban di market place facebook kepada seorang laki laki bernama RN. “Saya jual seharga Rp.500 ribu dan uang sudah habis untuk makan, ” katanya.(Haris)













