GoSumsel – Kepala Dinas Pariwisata Kota Palembang, Isnaini Madani, Selasa (29/6) memenuhi panggilan, penyidik pidsus Kejati Sumsel, terkait perkara dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Sriwijaya.
Pantuan awak media, Isnaini Madani datang memenuhi panggilan penyidik ke gedung Kejati Sumsel sekitar pukul 13. 30 dan keluar sekitar pukul 14. 30 WIB.
Ir H Isnaini Madani, kembali diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Ketua Divisi Perencanaan Teknis Pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang disaat itu.
Saat keluar dari pemeriksaan, Isnaini Madani tidak banyak memberikan komentar, ia hanya menjelaskan kedatangan hanya konfirmasi ke pihak penyidik.
“Saya datang hanya untuk konfirmasi ke pihak penyidik Kejati, saya tidak menjalani pemeriksaan,”ucapanya ketika ditanya awak media.
Ketika ditanya apakah kedatangannya diperiksa untuk dua tersangka yang baru ditetapkan yakni Mukti Sulaiman dan Ahmad Nasuhi, Isnaini Madani hanya menjawab “No Coment”.
“Soal itu no coment, sekali lagi saya datang hanya mengkonfirmasi ke penyidik,”ucapnya sambil menghindar dari awak media.
Kepada awak media, Kasi Penkum Kejati Sumsel Khaidirman SH MH membenarkan penyidik kembali melakukan pemanggilan terhadap saksi untuk dimintai keterangan dalam perkara Masjid Sriwijaya.
“Ya, hari ini penyidik kembali melakukan pemanggilan terhadap saksi yakni berinisial IM, yang bersangkutan diagendakan diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka yang baru ditetapkan yakni MS dan AN, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya yang menelan anggaran dana hibah tahun 20152017 dari pemprov Sumsel sebesar 130 miliar,” tutupnya.(gS3)













