Antasipasi PMK, Ini yang Dilakukan DPKP Palembang

GoSumsel – Jelang hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah, Pemerintah Kota Palembang, melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) memastikan penjualan hewan ternak terhindar dari

Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Dimana menurut Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palembang, Sayuti, akan dipasang stiker bertanda bebas PMK.

“Stiker itu diterbitkan oleh Rumah Potong Hewan (RPH) di Gandus Palembang sebagai tempat pemotongan resmi milik pemerintah,”jelasnya kepada awak media, Selasa (14/6).

Dikatakannya, stiker akan dipasang di lapak penjual daging sapi di pasar-pasar tradisional.

“Kebijakan ini untuk mengantisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, terutama sapi, yang kasusnya juga terjadi di Palembang,” ucapnya.

“Dengan stiker tersebut artinya daging yang dijual telah mendapati keterangan sehat dari pemeriksaan dokter hewan dan Dinas Pertanian Ketahanan Pangan,’ujar Sayuti lebih lanjut.

Jika sudah dipasang stiker, dipastikan daging yang dijual di lapak itu berasal dari RPH Palembang.

Meski masih ada temuan PMK di Palembang, Sayuti memastikan sapi yang sudah dipotong di RPH Gandus aman dan layak konsumsi, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.

“Sapi yang dipotong di RPH itu diawasi sebelum dan sesudah. Jadi pengawasannya dua kali oleh dokter hewan,”tandasnya.(gS1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *