GoSumsel–Polrestabes Palembang telah memeriksa saksi-saksi pasca terbakarnya bangkai bus Transmusi di kawasan terminal KM 12 Palembang beberapa hari yang lalu.
“Sudah ada enam orang saksi di TKP yang kita mintai keterangan,”ujar
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono kepada wartawan, Rabu (11/10/2023). Namun, dari keterangan mereka hanyalah seputar peristiwa dan masih menunggu hasil pemeriksaan Polda Sumsel.
“Ada hal-hal yang kita curigai saat kejadian tersebut terutama dari sumber api yang ada di satu titik. Untuk itu kita masih menunggu laporan dari Labfor Polda Sumsel apakah barang tersebut sengaja dibakar atau adanya kesengajaan,”jelasnya.
Hingga saat ini belasan bus transportasi umum tersebut sudah di police line oleh polisi. Sebelumnya, mobil transmusi di Terminal KM 12 Jalan Gub. HM. Ali Amin, SH Kelurahan Albar, Minggu (8/10/2023) sekira pukul 13.00 WIB, membakar 12 unit mobil Bus Transmusi.
Kapolsek Sukarami Kompol M Ikang Ade Putra membenarkan bila kedua belas mobil tersebut sudah tidak beroperasional lagi (Rusak Berat).
”Menurut keterangan saksi tadi kejadiannya sekitar jam 1 siang, saksi melihat ada kobaran api yang berawal dari sebuah mobil Transmusi yang sudah terbengkalai kemudian api menjalar ke mobil lainnya,”ujarnya, Minggu (8/10).
Kemudian, saksi mata meminta tolong kepada pihak dishub terminal KM 12 agar mobil tersebut apinya dapat dipadamkan. ”Saksi sudah minta tolong dan pihak dishub telepon petugas dinas kebakaran,”katanya.
Belum diketahui penyebabnya apa dan hingga kini kepolisian dari Sukarami Palembang masih menyelidiki apa penyebabnya.
”Tidak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran ini, anggota kita telah melakukan olah TKP dan mendatangi lokasi kejadian. Hanya saja kerugian materil ada 12 bus transmusi yang sudah 5 tahun tak beroperasi,”katanya.(Haris)













