Polda Sumsel Dalami Kasus Dugaan TPPO 14 Warga Palembang di Kamboja, Korban Telah Dipulangkan

Warga yang menjadi korban TPPO di Kamboja (foto : gS3)

GoSumsel – Penyidik Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Sumatera Selatan terus mendalami keterangan 14 warga asal Kota Palembang yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja.

Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho melalui Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan komitmen penuh institusinya dalam menangani kasus dugaan TPPO tersebut secara profesional dan menyeluruh.

“Kami memastikan proses penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel. Fokus utama kami adalah memberikan perlindungan maksimal kepada para korban, sekaligus mengungkap jaringan yang bertanggung jawab atas dugaan eksploitasi ini,” ujar Nandang, Selasa (31/3/2026)

Ia menambahkan, penyidik terus memperkuat sinergi lintas instansi dalam menangani kejahatan transnasional tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah menjadi kunci penting dalam upaya perlindungan masyarakat.

“Kehadiran negara harus nyata melalui kerja sama yang solid, guna melindungi masyarakat dari ancaman perdagangan orang yang semakin kompleks,” tegasnya.

Polda Sumsel juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi.

“Masyarakat diharapkan selalu memastikan legalitas penyalur tenaga kerja melalui instansi berwenang, agar terhindar dari risiko eksploitasi dan praktik perdagangan orang,” lanjutnya.

Polda Sumatera Selatan memastikan akan terus mengawal proses penyelidikan hingga tuntas, sekaligus memperkuat langkah pencegahan guna melindungi masyarakat dari kejahatan TPPO.

Diketahui, 14 warga Palembang yang diduga menjadi korban TPPO di Kamboja telah dipulangkan ke Tanah Air dan tiba di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang pada Senin (30/3/2026).

Setibanya di Palembang, para korban langsung diarahkan ke Gedung Graha Bina Praja untuk menjalani asesmen lanjutan sebelum dipulangkan ke kediaman masing-masing. (gS3)