Ratu Dewa Tegaskan Komitmen Tindak Lanjut LKPJ 2025, Fokus Perbaikan Infrastruktur dan Optimalisasi PAD

Wali Kota Ratu Dewa berikan jawaban terhadap pandangan fraksi -- fraksi DPRD (foto : Epen Permata)

GoSumsel – Wali Kota Ratu Dewa menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun 2026.
Rapat yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kota Palembang, Senin (6/4/2026),

Dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD serta perwakilan fraksi, yakni NasDem, Gerindra, Golkar, Demokrat, PKS, PDI Perjuangan, PAN, dan PKB.
Dalam penyampaiannya, Ratu Dewa menegaskan komitmen Pemerintah Kota Palembang untuk menindaklanjuti berbagai masukan fraksi. Fokus utama mencakup perbaikan infrastruktur jalan, evaluasi fasilitas pendidikan, serta inovasi dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia mengungkapkan, Pemkot telah menyiapkan sejumlah langkah strategis guna mengoptimalkan PAD Tahun 2026, khususnya dari sektor pajak daerah. Tim Optimalisasi PAD diarahkan bekerja maksimal dalam menggali potensi pendapatan, salah satunya melalui optimalisasi opsen Pajak Kendaraan Bermotor.

“Pendataan dan validasi dilakukan terhadap sekitar 1,3 juta kendaraan untuk memetakan potensi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), sekaligus meminimalisir potensi kebocoran,” ujar Ratu Dewa.

Selain itu, Pemkot juga memperkuat penegakan kepatuhan pajak melalui pemasangan stiker peringatan bagi penunggak serta pelaksanaan razia gabungan secara berkala bersama Bapenda Provinsi Sumatera Selatan, Polrestabes Palembang, Jasa Raharja, dan Dinas Perhubungan.

Pemeriksaan terhadap wajib pajak yang terindikasi kurang bayar juga terus dilakukan sebagai bagian dari penguatan sistem pengawasan.

Di sisi lain, optimalisasi PAD turut didorong melalui pemutakhiran data wajib pajak PBB dan pelaku usaha baru berbasis sistem informasi geografis (GIS) melalui UPTD di setiap kecamatan.

Upaya ini diiringi dengan perbaikan regulasi pajak dan retribusi, pengawasan alat e-tax, uji petik transaksi, hingga digitalisasi layanan perpajakan.

“Penguatan pengawasan dan penagihan pajak juga dilakukan dengan melibatkan aparat penegak hukum guna memastikan kepatuhan wajib pajak,” tambahnya.

Menutup penyampaiannya, Ratu Dewa menegaskan bahwa seluruh langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kinerja pembangunan daerah.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mengoptimalkan seluruh potensi daerah secara transparan dan akuntabel, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Palembang,” pungkasnya.(Epen Permata)