Motor Pedagang Es Jumbo di Palembang, Dibawa Kabur Pria Berkaos Polisi

Terduga pelaku yang membawa kabur motor pedagang Es (foto : gS3)

– Modus Minjam untuk Jemput Istri

GoSumsel– Seorang pria mengenakan baju kaos polisi membawa kabur sepeda motor Honda Beat deluxe warna hitam bernopol BG 5978 AEK milik Nur Aini Sihite (28) pedagang es jumbo.

Peristiwa tersebut terjadi ditempat korban berjualan di Jalan Urip Sumeharjo, Kecamatan Ilir Timur II Palembang, pada Kamis 9 Juli 2026 sekitar pukul 12.00 WIB.

Modus operandi pelaku pura pura meminjam motor dengan korban dengan alasan untuk menjemput istrinya.

Wajah pelaku terekam jelas di kamera CCTV pelaku saat dibonceng temannya untuk mengantar es sambi.

Eis mengatakan pelaku datang ke tempat korban berjualan es lalu memesan 60 cup es jumbo dengan alasan untuk kebutuhan acara ulang tahun.

“Dia datang sehari sebelum kejadian pakai motor pesan es jeruk 60 cup, pakai kaus baju polisi lalu membayar uang panjar Rp100 ribu, katanya untuk acara ulang tahun ,”kata Eis kepada wartawan Selasa (14/7/2026).

Besoknya pelaku datang lagi untuk mengambil pesanan es, dan melunasi uang sisanya. Pelaku membawa es dan minta diantar ke rumahnya.

“Karena banyak pembeli jadi tidak bisa mengantar dia, kebetulan ada teman tukang ojek yang biasa nongkrong disini jadi saya minta tolong dia. Jadi teman yang antar pelaku sambil bawa es,”jelasnya.

Dalam perjalanan, pelaku meminta temannya setop di Jalan Pelatu Tulus Yahya, Lorong Sentosa, lalu meminjam motor dengan alasan untuk menjemput istrinya.

“Katanya mau jemput istri, tapi tidak balik lagi, dan motor saya sudah hilang,”jelasnya.

Kapolsek Ilir Timur II AKP Firmansyah mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan penggelapan motor dengan modus minjam.

“Ya korban sudah melapor ke Polsek Ilir Timur II. Anggota Reskrim masih melakukan penyelidikan,” kata Firman.(gS3)