OKU  

AMP Sebut Plh Bupati Edward Candra Gagal Pimpin OKU

Aksi damai AMP terkait kepemimpinan Plh Bupati OKU

GoSumsel – Aliansi Masyarakat Peduli (AMP) OKU, Selasa (7/2) menggelar aksi damai terkait Kondisi Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang nyaris satu tahun ini dipimpin oleh Plh Bupati yang berakibat gagalnya tata kelola pemerintahan di bumi Sebimbing Sekundang.

Pantauan dilapangan ratusan orang masa ini berkumpul di taman Kota depan RSUD Baturaja kemudian melakukan longmarch hingga kehalaman DPRD OKU dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Koordinator Aksi Bowo Sunarso, Plh Bupati tidak memiliki kewenangan secara penuh dan mandiri dalam mengelola pemerintahan di OKU.

“Kondisi ini berdampak pada buruknya tata kelola pemerintahan yang berakibat pada besarnya devisit anggaran dalam APBD Kabupaten OKU pada tahun 2021 dan terkatung-katungnya sistem administrasi kepegawaian yang berimbas pada nasib ribuan PNS/ASN di Pemkab OKU,”jelasnya.

Dirinya menduga kondisi ini sengaja dilakukan untuk kepentingan politik, tetapi menurutnya dengan kondisi seperti ini masyarakat OKU sengsara.

“Hal ini terbukti hingga saat ini belum juga ditunjuknya PJ Bupati OKU oleh Gubernur Sumsel,”ucapnya.

“Pak Gubernur yang terhormat, jangan karena kepentingan politik anda mengorbankan dan menyengsarakan masyarakat OKU,” teriaknya

Menurutnya, Kondisi ini juga diperburuk dengan Plh Bupati OKU yang terkesan hanya melakukan tebar pesona, tanpa adanya kinerja nyata membangun Kabupaten OKU.

“Bahkan Plh Bupati OKU melakukan kesalahan fatal dengan menerbitkan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Nomor 9 tahun 2021 Tentang Perubahan Tarif Retribusi Persampahan/Kebersihan ditengah keterpurukan ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid-19,” tukasnya

Dalam pernyataan sikapnya masa aksi mengatakan pelaksana harian Bupati OKU Drs. H. Edward Candra, MH., dinilai telah gagal dalam melaksanakan tugasnya di Kabupaten OKU, Plh Bupati OKU hanya menjadi penambah beban bagi masyarakat dan Pemkab OKU, Plh Bupati OKU yang telah menjabat hampir satu tahun adalah produk kesewenang-wenangan Gubernur Sumatera Selatan kepada Kabupaten Ogan Komering Ulu.

“DPRD OKU sebagai representasi dari masyarakat harus mendesak Gubernur Sumatera Selatan untuk segera menunjuk Penjabat (Pj) Bupati OKU agar tata kelola pemerintahan di OKU dapat segera berjalan dengan normal,” tandasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Josie Robert orator aksi lainya bahwa OKU tidak butuh Plh Bupati namun butuh seorang pemimpin yang memiliki kewenangan penuh sehingga bisa menjalankan roda dan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.

Menurut Robert hal ini terbukti, nyaris satu tahun OKU dipimpin oleh Plh kondisi OKU semakin terpuruk. Banyak kepala dinas yang tak becus menjalankan tugas. Serta defisitnya OKU dan bertumpuknya hutang OKU.

Masa juga mendesak agar DPRD OKU untuk segera membentuk pansus terkait buruknya tata kelola pemerintahan di OKU serta menuntut DPRD OKU untuk segera mendesak Gubernur Sumsel menunjuk PJ Bupati OKU.

“DPRD OKU Jangan lepas tanggung jawab dengan rakyat OKU terkait pejabat Plh Bupati OKU yang sangat tidak di butuhkan rakyat OKU Karna rakyat OKU butuh PJ,” ujarnya.

Robert juga mempertanyakan kinerja DPRD OKU yang dinilai tak punya nyali alias melempem karena tidak segera mendesak Gubernur sumsel untuk menetapkan PJ Bupati. “Ada apa dengan DPRD OKU yang tidak Memiliki taring dan Kekuatan Politik Meminta Gubernur segera menetapkan PJ karena OKU sudah Seharusnya di Pimpin PJ sehingga Pemerintahan Bisa berjalan dengan kewenangannya,” teriaknya.

Menurutnya Penunjukan Plh sebenarnya sudah cacat dari awal karena seharunya Plh adalah Sekda OKU, “jika SEKDA tidak sanggup harusnya dia mengundurkan diri dari sekda karena Ini perintah Undang-undang, Gubernur pun saat ini ternyata tidak Memiliki Ketegasan dan kepekaan terhadap Rakyat OKU Karena Membiarkan Kondisi OKU seperti Ini,” tandasnya

Sementara itu Ketua DPRD OKU Marjito Bahri didampingi wakil ketua DPRD Yudi Purna Nugraha, Anggota DPRD OKU Soderi, Yopi Sahrudin, yang menemui masa aksi mengatakan sependapat dengan tuntutan yang disampaikan oleh masa aksi.

“Kita sependapat, bahkan sebelum aksi ini kita telah memasukan surat ke Protokol provinsi untuk melakukan kunjungan ke Gubernur,” kata Marjito.

Tuntutan masa ini lanjutnya akan di sampaikan ke Gubernur Sumsel sehingga dapat ditindak lanjuti. “Akan kita teruskan tuntutan masa ini,” tukasnya

Aksi masa ini di tutup dengan penandatangan kesepakatan bersama antara AMP dengan DPRD OKU yang dilakukan masa aksi dan seluruh anggota dewan yang hadir. (Syah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *