Berkilah Istri Lagi Hamil, 2 Terduga Pelaku Begal Berhasil Diamankan, 1 DPO

Dua pelaku jalani pemeriksaan

GoSumsel – Dua dari tiga pemuda terduga pelaku pegal, berhasil diamankan Jantras Polda Sumsel. Salah satu pelaku mengaku nekat melakukan aksinya karena terdesak kebutuhan istri yang sedang hamil usia 7 bulan.

Dua pelaku yang berhasil digelandang yakni dengan inisial BH dan R, mereka ditangkap usai membegal seorang ibu rumah tangga.

“Pelaku mengancam dengan senjata tajam, dan merampas motor korban.

BH, Satu dari 2 pelaku begal motor yang kita tangkap, mengaku terdesak kebutuhan ekonomi, dimana istrinya diduga tengah hamil usia kandungannya 7 bulan,”terang Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Christoper Panjaitan, di Palembang, Kamis (27/5).

Dilain itu, Kanit IV Jatanras, AKP Nanang Supriatna menjelaskan, Bay Haki bersama rekannya Riko ditangkap kerana telah melakukan aksi begal terhadap seorang ibu rumah tangga, Indah Permata Sari (22) ketika tengah melintas di Jalan Letjen Harus Sohar, Simpang Bandara SMB II, Sukarami, Palembang beberapa waktu lalu.

“Satu lagi pelaku berinisial RZ yang ikut melakukan tindakan pembegalan dengan kekerasan terhadap seoarang ibu rumah tangga di TKP beberapa waktu lalu, sedang kita kejar,”jelasnya.

Sebelum melakukan aksinya, ketiga pelaku terlebih dahulu mengendarai sepeda motor berbonceng tiga.

“Ke tiga pelaku sengaja berkeliling Kota Palembang untuk mencari mangsa. Kejadian yang dialami seorang IRT itu terjadi pada Sabtu (25/5) dini hari,” ucapnya.

Sekitar pukul 03.00 WIB mereka bertemu dengan korban yang sedang mengendarai motor matic seorang diri dan melintas di Jalan Kolonel H Burlian tepatnya di kawasan Punti Kayu Palembang membuntuti korban sampai di TKP.

“Setelah mendapatkan terget yang tepat, para pelaku lantas membuntuti korban. Sesampainya di TKP yang dirasa mereka aman barulah mereka melakukan aksi begal, salah satu pelaku langsung mendorong korban hingga terjatuh,” terangnya.

Setelah korban terjatuh jelasnya, mereka mengancam dengan sajam menakuti korban. Motor korbam dirampas diambil, sementara korban ditinggal di TKP.

“Pelaku yang mengancam dengan sajam, lanjutnya, dengan leluasa merampas motor korban dan setelah itu korban ditinggal pergi di TKP,”

Usai mendapat korban, Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap dua diantara ketiga pelaku tanpa perlawanan.

“Dua pelaku sudah kita tangkap, Dari introgasi kita, pelaku BH ini yang membawa motor korban lalu sementara dua rekannya di motor mereka,” tambahnya.

Motor hasil begal, lanjutnya, mereka bawa ke kawasan Gelumbang Muaraenim dan dijual ke seharga Rp 5 juta.

“Pelaku mengaku motor itu mereka jual di Gelumbang Rp 5 Juta. Hasilnya dibagi 3,”jelasnya.

Nanang juga mengaku, khususnya pelaku Bay Haki saat ditangkap mengaku terpaksa karena terdesak kebutuhan ekinomi biaya istrinya yang sedang hamil.

“Terduga pelaku BH ini mengaku terdesak ekonomi, istri lagi hamil 7 bulan,”terangnya

Akibat perbuatannya, para pelaku kini ditahan dan dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.

“Pelaku dijerat pasal 365 KUHP. Untuk motor yang digunakan ketiga pelaku saat beraksi, dibawa kabur RZ (DPO) yamg saat ini masih dalam pengejaran,” tutupnya.

Dihadapan petugas, Pelaku Bay Haki mengaku terdesak karena istrinya sedang hami. Dari hasil penjualan motor itu ia dapat bersih masing-masing Rp 700 ribu.

“Terpaksa begal karena istri sedang hamil. Saya dapat bagian dai penjualan motor itu Rp 700 ribu, soalnya dipotong ongkos pulang-pergi ke Gelumbang,” terangnya dihadapan petugas.(Ris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *