Kadis PMD Muaraenim Bantah Pemotongan Dana Kerjasama dengan Media Lewat Dana Desa

Ilustrasi (net)

GoSumsel – Anggaran Dana Desa seyogianya di peruntukan untuk peningkatan perekonomian, dan kesejahteraan masyarakat, serta menunjang kinerja para aparatur desa. Namun dalam perjalanya adanya kerjasama dalam bentuk MoU antara media dengan desa yang menggunakan anggaran dana desa, dan ini menjadi pertanyaan masyarakat luas.

Anggaran yang di gelontorkan setiap desa untuk media sangat pantantastis, dengan nominal sebesar Rp.5 000.000. (Lima Juta Rupiah) setiap desa, dengan jumlah 245 desa yang ada di kabupaten Muara Enim. Dana sebesar Rp 5 juta tersebut dipotong dari dana desa, yang diperuntukan 12 media saja yang ada di kabupaten Muaraenim setiap tahunnya.

Dari total keseluruhannya setiap tahunnya, dipotong dari dana desa di Kabupaten Muara Enim adalah sebesar Rp 1.250.000.000 (Satu Miliar Dua Ratus Dua Puluh Lima)

Saat di konfirmasi ke salah satu wartawan yang tergabung dalam salah satu media ikut kerjasama (SA) melalui via telp nya 082352577xxx ,menyampaikan bila dana tersebut ada untuk oknum pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan saudara (BH) oknum ketua forum kades (SR) khusus nya media kami.

“Kalau mereka mengelak tunggu ketemu dengan saya,saya yang ketemu langsung, dan mewakili media untuk kerjasama duduk bersama dengan oknum DPMD dengan inisial (B),”terangnya.

Terkait hal tersebut, ketika di konfirmasi melalui sambungan seleluler, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kepala Dinas (DPMD) Muaraenim Emran Tabrani membantah apa yang disampaikan salah satu awak media.

“Maaf Pak, tidak benar informasi itu, tidak ada oknum DPMD minta dana media seperti itu, makasih,”jawabnya.

Terpisah mantan Ketua Forum Kades Kabupaten Muaraenim tahun 2017 Surono ikut membantah, kalau terlibat dalam pemotongan anggaran kerja sama media, hal ini berbeda dengan pengakuan narasumber, yang menyampaikan kalau saudara Surono ikut menikmati uang haram tersebut.

“Saya tidak tahu apa lagi terlibat dalam pemotongan anggaran dana desa untuk pembayaran kerja sama publikasi media itu semua pihak DPMD.”jelasnya.

Dilain itu, Kepala Desa Karang Endah, Saprudin menyampaikan bila dirinya menerima majalah, paling lima atau enam satu majalah selama sebulan.

“Sebulan kami mendapat ilma sampai enam majalah sebulan,”tandasnya.(gS/Krl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *