GoSumsel – Pemberantasan narkoba di bumi pertiwi Indonesia, menjadi prioritas Kapolri Jenderal Pol Idham Azis. Dan secara tegas, Kapolri menginstruksikan segenap jajarannya, tidak memberi ruang bagi para bandar narkoba.
Kapolri juga mengingatkan jajarannya, untuk tidak main-main dengan narkoba. Dengan tegas dikatakan Idham Azis, anggota yang terlibat narkoba seharusnya diberikan hukuman yang berat, mengingat sebagai aparat keamanan polisi sudah tahu akan aturannya.
“Nah kalau polisinya sendiri yang kena narkoba hukumannya harus hukuman mati sebenarnya, karena dia sudah tahu undang-undang, dia tahu hukum, seperti itu,” tegas Jenderal Idham Azis dalam sambutannya di acara pemusnahan narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, sebagaimana dilasir dari detik.com, Kamis (2/7)
Hal itu diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Idham Azis dalam sambutan di acara pemusnahan 1,2 ton sabu dari jaringan Iran-Timur Tengah, di Polda Metro Jaya.
Idham juga kerap mencereweti Direktur Narkoba. Ia meminta agar jajaran Direktorat Narkoba betul-betul mengamankan barang bukti.
“Saya harus menyampaikan juga kepada semua Dirnarkoba itu saya paling rewel, bener nggak itu pengamanan barang buktinya? ya kan,” katanya.
Mantan Kapolda Metro Jaya itu pun kerap mengingatkan jajaran untuk melakukan tes urine kepada personel dalam rangka pencegahan penyalahgunaan narkoba.
“Cek itu anggota, sekali-kali tes urine, bener nggak? Karena banyak kejadian yang begitu,” kataya.
Idham Azis mengatakan jajarannya harus berbenah di internal. Ia pun meminta komandan satuan kerja (satker) untuk bertanggung jawab penuh terhadap anggotanya.
“Tapi ini proses pembelajaran, maksudnya itulah katanya kita harus bercermin. Kita harus bagus, bagaimana kita yang memberantas narkoba kalau kita sendiri bagian dari itu. Silakan, para komandan punya tanggung jawab moral untuk membina, membimbing anggotanya, itu clear,” imbuhnya.
Tapi di sisi lain, penindakan narkoba di masyarakat harus tegas. Ia pun meminta aksa untuk memberikan hukuman berat pada proses sidang tuntutan pelaku narkoba.
“Keluar kepada masyarakat tidak boleh ada yang namanya itu, obatnya tindak tegas, obatnya tindak tegas, seperti itu. Proses hukum mumpung teman-teman jaksa ada, teman-teman pengadilan ada, kita ajukan tuntut yang berat, vonis,” tandasnya.
Lebih lanjut, Idham mengatakan narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang harus diberantas bersama-sama.
“Kasus narkoba ini memang sudah sangat memprihatinkan, salah satu kasus extraordinary yang harus bersama-sama kita tangani, sudah tidak bisa sendiri,” kata Idham.
Idham mengatakan kasus narkoba sangat menjadi perhatian Polri untuk tidak habis-habisnya diberantas. Oleh karena itu, Kapolri sebelumnya, Jenderal Tito Karnavian membentuk satuan khusus ‘Satgas Merah Putih’ untuk memberantas narkoba.
“Karena memang dia sudah lintas daerah bahkan lintas negara. Sehingga diperlukan suatu task force untuk menangani ini secara komprehensif, tidak bisa kita bekerja sendiri,” kata Idham.
Mantan Kapolda Metro Jaya ini menginstruksikan jajarannya agar selalu menjalin kerja sama dengan sejumlah pihak seperti Bea Cukai, Bakamla dalam memberantas narkoba di Tanah Air. Dia tidak ingin di saat kondisi pandemi Corona melanda, justru ada banyak uang yang beredar untuk jual-beli narkoba.
“Kita tidak bisa bayangkan di saat situasi negara kita dalam keadaan musibah pandemi ini, betapa banyaknya uang yang dijadikan untuk membeli ini dan menghancurkan generasi bangsa,” kata Idham.
Idham juga mengapresiasi Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo dan Satgas Merah Putih yang telah mengungkap jaringan narkoba Iran-Timur Tengah. Ia pun meminta jajarannya untuk menindak tegas sindikat narkoba dan tidak memberikannya ruang.
“Untuk itu saya sangat mengapresiasi Kabareskrim, Satgas Merah Putih terus lah mengejar. Saya minta tidak ada tempat atau ruang untuk para bandar. Lakukan tindakan tegas sesuai SOP. Kita (Indonesia) bukan tempat transit atau tempat perdagangan narkoba,” tegas Idham.(gS*)













