GoSumsel – Polres Banyuasin, berhasil mengungkap kasus perampokan dan Pembunuhan berencana dengan kekerasan yang mengakibatkan orang meninggal dunia di Pulau Rimau di Kecamatan Pulau Rimau tepatnya di RT 6 RW 002 Desa Senda Mukti Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin di rumah Karim Subandi yang merupakan juga korban.
Kapolres Banyuasin AKBP Imam Safi’i mengatakan tiga dari empat pelaku sudah di amankan, satu masih DPO atas nama Agus Setiawan.
“Tiga pelaku ini salah satunya atas nama Arif Widianto merupakan sepupu saudara Karim Soebandi yang menjadi korban,” jelasnya saat press rilis di Mapolres Banyuasin, Senin (29/5).
Pelaku, lanjutnya, dikenakan pasal pidana yaitu pembunuhan berencana eh pasal 340 KUHP dan pasal 365 ayat 4 KUH pidana.
“Dengan demikian pelaku di kena saksi penjara seumur hidup, dan untuk DPO agar segera menyerahkan diri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tegasnya.
Kasatreskrim AKP Hary Dinar menjelaskan kronologis kejadian bahwasanya kejadian pembunuhan Ini yang mana korban atas nama Karim yang terjadi pada tanggal 25 Mei 2023.
Kronologis Kejadian
Pada Hari Minggu pelaku Arif Widianto bersama Agus yang saat ini DPO sudah berkumpul di salah satu rumah warga atas nama bopeng, merencanakan untuk menghabisi nyawa korban yang mana di sana sudah ada Muji (45), Rois (45) dan Arif Widianto (45) yang merupakan sepupu korban dan ada Agus yang saat ini masih DPO tindak lanjut dari pertemuan mereka itu di jam 10.00
Pada hari Rabu, Arif Widianto dengan saudara Agus bertamu ke rumah korban, yang mana memang Arif Widianto adalah sepupu dari korban sehingga korban tidak menaruh kecurigaan yang mendalam terhadap kehadiran dari pelaku karena memang pelaku ini sempat dan sering mampir di rumah korban untuk menginap pada saat malam harinya, pada saat sudah masuk ke dalam rumah korban.
Agus beserta Arif datang lagi saudara Rois dengan membawa satu buah besi potongan besi kita berukuran kurang lebih satu meter digunakan untuk membuka pintu kamar korban, dan pada saat itu la terjadinya pembunuhan, yang sudah direncanakan sebelumnya.
“Adapun motif dari para pelaku adalah ingin menguasai harta milik korban yang mana di sini bisa kita lihat ada satu buah mobil ada beberapa BPKB itu yang memang dari awal yang ingin mereka kuasai,”terang AKP Hary Dinar
Setelah kejadian mereka langsung berpisah yang mana saudara Rois Bersama saudara Widianto keluar dari Palembang menuju arah gelumbang dan saudara Rois sempat main di tempat kawannya untuk mencari pembeli mobil tersebut, namun sampai dengan kita lakukan penangkapan.
“Alhamdulillah pada saat hari Jumat pukul 20.00 kita berhasil mengamankan saudara Arif Widianto di daerah pangkalan benteng Kecamatan Talang Kelapa, setelah itu barulah kita lakukan pengembangan koordinasi dengan Polsek jajaran Polsek Pulau rimau Alhamdulillah kita dapatkan lagi dua orang atas nama Muji dan atas nama Rois,” jelasnya.
Arif Widianto diduga menjadi otak perampokan dan Pembunuhan berencana terhadap Karim yang tak lain adalah Sepupunya sendiri mengungkapkan bahwa dirinya bersama 3 temannya nekat melakukan aksi tersebut karena terlilit hutang piutang.
”Saya melakukan karena teman saya Agus terlilit hutang, cair di bank tidak membayar hutang,” ujarnya
Dirinya mengaku menyesal sudah keji melakukan hal tersebut terhadap pamannya sendiri.”Menyesal dan sangat menyesal yang mendalam,” jawabnya singkat. (Dita)












