Lapas Perempuan Palembang Tindak Lanjuti Arahan Dirjenpas

Kalapas beserta jajaran mengikuti pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, secara virtual (foto : yns)

GoSumsel – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Palembang memperkuat komitmen terhadap kedisiplinan, tata kelola, pengamanan, serta peningkatan kualitas pelayanan dan pembinaan. Komitmen tersebut ditegaskan setelah Kepala Lapas Perempuan Palembang, Desi Andriyani, bersama jajaran pejabat manajerial dan nonmanajerial mengikuti pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, secara virtual, Senin (7/9/2026).

Pengarahan yang berlangsung di Aula Lapas Perempuan Palembang sejak pukul 07.30 WIB tersebut menjadi momentum penting untuk menyatukan persepsi dan memastikan seluruh jajaran memahami kebijakan serta arahan strategis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Dalam arahannya, Mashudi menyampaikan 13 poin penting yang menjadi perhatian seluruh satuan kerja Pemasyarakatan. Materi yang disampaikan mencakup kesiapsiagaan menghadapi bencana alam, penguatan pengamanan, peningkatan pengawasan, pembinaan pegawai, serta penerapan disiplin dalam menjalankan setiap arahan pimpinan.

Selain itu, perhatian juga diberikan terhadap optimalisasi peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) pada Balai Pemasyarakatan (Bapas), penyelenggaraan bahan makanan tahun 2026, penguatan bidang kehumasan, penyesuaian identitas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta persiapan dan pelaksanaan rapat kerja teknis.

Sejumlah aspek lain turut menjadi sorotan, di antaranya pengembangan produk UMKM dan ketahanan pangan, penguatan layanan komunikasi bagi warga binaan, serta evaluasi dan pembenahan tata kelola pelayanan publik.

Mashudi menegaskan bahwa seluruh arahan pimpinan tidak cukup hanya dipahami, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata dan dilaksanakan secara konsisten oleh seluruh jajaran.

Menurutnya, kedisiplinan, pengawasan, kualitas pelayanan, dan keberlanjutan program pembinaan merupakan fondasi penting dalam membangun sistem Pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Seluruh jajaran harus memahami setiap arahan yang diberikan dan menindaklanjutinya dalam pelaksanaan tugas di satuan kerja masing-masing. Penguatan disiplin, pengawasan, pelayanan, serta program pembinaan harus terus dilakukan agar Pemasyarakatan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegas Mashudi.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Lapas Perempuan Palembang, Desi Andriyani, menyatakan kesiapan jajarannya untuk menjadikan seluruh poin penguatan sebagai pedoman sekaligus bahan evaluasi dalam meningkatkan kinerja organisasi.

“Setiap arahan Bapak Direktur Jenderal Pemasyarakatan menjadi perhatian dan pedoman bagi kami untuk terus melakukan perbaikan. Jajaran Lapas Perempuan Palembang siap memperkuat kedisiplinan, tata kelola, pengamanan, pelayanan, serta pelaksanaan program pembinaan secara konsisten dan bertanggung jawab,” ujar Desi.

Desi menambahkan, tindak lanjut atas arahan tersebut akan dilaksanakan sesuai tugas dan fungsi masing-masing bidang. Koordinasi serta sinergi antarjajaran juga akan terus diperkuat agar setiap kebijakan dapat diterapkan secara efektif dan terukur.

Melalui penguatan tersebut, Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang berkomitmen menjaga pelaksanaan tugas agar semakin tertib, profesional, transparan, dan akuntabel.

Upaya peningkatan disiplin dan tata kelola diharapkan tidak hanya mendorong kinerja internal, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan dan pembinaan bagi warga binaan serta manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.(yns)