GoSumsel — Dua pelaku pungutan liar terhadap sopir truk yang sedang mengantre BBM di SPBU Simpang BLK Jalan MP Mangkunegara, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Sako Palembang akhirnya ditangkap tim Opsnal Reskrim Polsek Sako.
Aksi pungli tersebut terbongkar setelah warga merekam aksi kedua pelaku lalu melapor ke polisi.
Kini kedua pelaku masing-masing KMF alias R (26) dan SP (38) sudah diamankan di Mapolsek Sako dan masih menjalani pemeriksaan.
Kapolsek Sako Kompol Makmun Nartawinata menuturkan kedua pelaku melakukan aksi pungutan liar terhadap sopir truk yang sedang mengantre BBM pada malam hari warga yang mengetahui adanya pungli tersebut menginformasikannya polisi.
“Aduan informasi pungli disampaikan masyarakat lewat 110. Dari aduan yang diterima langsung kami tindak lanjuti mendatangi TKP benar didapati dua pelaku berinisial KMF dan SP tertangkap tangan melakukan pungli,”kata Makmun Selasa (8/9/2026).
Setelah diamankan, petugas langsung membawa kedua pelaku ke Mapolsek Sako untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku berinisial SP, mempunyai tato berbentuk sayap besar di bagian punggungnya. Dari tangan kedua pelaku polisi menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp43 ribu hasil pungli. Uang hasil pungli terdiri dari pecahan Rp1.000, Rp2.000, dan Rp5.000.
“Kedua pelaku mengakui telah melakukan pungli kepada sopir truk yang sedang mengantre BBM di SPBU Simpang BLK Palembang,”tandasnya.(gS3)












