Pendalaman Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2020, Ketua Bawaslu Ogan Ilir Diperiksa

Ilustrasi pemeriksaan Ketua Bawaslu Ogan Ilir (net)

GoSumsel – Kasi penyidikan Bidang Tindak Pidana Khusus (pidsus) Kejari Ogan Ilir, Julindra Purnama Jaya SH membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Bawaslu Ogan Ilir Dermawan Iskandar.

Dermawan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan kasus korupsi dana hibah Pilkada tahun 2020, pada Jum’at (21/10) kemarin.

“Diperiksa sebagai saksi, untuk melakukan pendalaman, terkait siapa saja yang dapat dimintai pertanggung jawaban hukum, dalam kasus dugaan tersebut,”terangnya melalui sambungan seluler, Sabtu (22/10).

Diketahui sebelumya,Mantan Bupati Ogan Ilir (Ol) Ilyas Panji Alam juga telah diperiksa Kejari Ogan Ilir terkait dana
hibah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pada Kamis (29/9/2022).

Plh Kasi Intel Kejari Ogan Ilir, Eko Zuryanto membenarkan jika pemeriksaan kepada Ilyas Panji Alam terkait dengan dana hibah Bawaslu.

Dia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan lantaran saat itu Ilyas Panji Alam masih bertugas menjadi Bupati Ogan Ilir.

Saat itu, Ilyas menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk hibah Bawaslu Ogan Ilir. (yns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *