Pulang Pasar Induk Jakabaring, Handphone Tumini di Jambret

Tumini membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang

GoSumsel – Ditemani Orang tuanya Tumini (22) warga Sungai Ogan Jakabaring mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian (SPKT) Polrestabes Palembang, Jumat (25/3), atas peristiwa jambret yang menimpanya.

Dihadapan petugas wanita muda tersebut mengatakan, bahwa dirinya, Kamis (24/3) pukul 11.00 WIB dari Pasar Induk Jakabaring, mengarah ingin pulang ke rumahnya menggunakan bentor. Sampai di perjalanan atau di TKP jalan Pangeran Ratu Jakabaring Palembang, korban diikuti oleh 2 orang pria yang menggunakan motor matic NMAX.

“Aku naik becak kedua pelaku itu menggunakan motor datang dari belakang terus meramspas HP yang saat itu aku pegang,”ujarnya kepada awak media, Jum’at (25/3) usai membuat laporan.

Shock karena diramspas handponenya korban pun teriak meminta tolong. Namun, sayangnya teriakkan tersebut membuat kedua pelaku langsung pergi kabur meninggalkan korban. Atas peristiwa tersebut pelaku kehilangan HP Vivo V 2130 senilai Rp 5 juta Rupiah.

Sementara itu Kasih Humas Polrestabes Kompol Abudani mengatakan bahwa laporan tersebut telah diterimanya.

“Ya, secara prosudural kami telah menerima laporan tersebut dan akan kami tindak lanjuti dan memberikan ke unit terkait,”singkatnya.(hw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *