Seluruh Jajaran PN Kelas 1 A Khusus Palembang Serentak Lakukan Rapid Test

Pelaksanaan rapid test

GoSumsel – Hakim, Staff dan seluruh jajaran Pengadilan Negeri klas 1 A khusus Palembang serentak melakukan Rapid test Covid – 19 atau corona virus, disalahsatu ruangan PN Palembang, Senin (14/9).

Rapid test ini sebagai bentuk pencegahan menyebarnya Covid-19 atau corona virus yang kembali tinggi di Kota Palembang. Terlebih adanya kabar yang menyebutkan bahwasanya di PN Medan ada yang terindikasi positif terkena Covid-19.

Juru bicara (Jubir) PN Palembang, Abu Hanifah, SH. MH mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan RSUD Provinsi Sumsel untuk mengadakan rapid test mengingat mendapat kabar bahwa di PN Medan ada yang terpapar atau positif Covid-19.

“Ada 160 orang yang ikut rapid test hari ini, mulai dari Ketua PN, Hakim, pegawai hingga petugas security semuanya wajib melakukan rapid test,” terang Abu disela kegiatan.

Sementara Kabid Pemasaran RSUD Provinsi Sumsel Shella Oktarina menyatakan, kegiatan ini sudah berjalan sejak pukul 08.00 WIB, ” Baru ada 30 orang yang sudah rapid dari 160 orang yang terdaftar dan saat ini masih berjalan” katanya.

Dia menjelaskan, ada delapan orang petugas yang didatangkan untuk mengetes rapid tes. Lima diantaranya orang laboratarium dan tiga lainnya dari bagian pemasaran,” Semoga tidak ada yang kena covid-19 ya di PN Palembang ini, dan untuk hasilnya nanti akan kami kabarkan,” tutupnya.(yns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *