Pengedar 6 Paket Sabu Divonis 7 Tahun Bui Kriminal|24/08/202024/08/2020oleh admin GoSumsel – Terdakwa Hendry alias Endi, pengedar dengan barang bukti 6 paket narkotika jenis sabu, Senin (24/8). Dijatuhi vonis oleh majelis hakim