Ditresnarkoba Polda Sumsel Amankan Dua Warga Sumut Ditangkap di Palembang

Dua tersangka yang diamankan (foto : gS3)

– Enam Ribu Butir Ekstasi dan 150 Pieces Etomidate Gagal Diselundupkan

GoSumsel — Tim Opsnal Unit 4 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel kembali menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar ke pulau Jawa.

Kali ini barang bukti yang disita enam ribu butir pil ekstasi dan 150 pieces narkoba etomidate dari dua tersangka berinisial MZ dan MHU asal Medan, Sumatera Utara.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana mengatakan pengungkapan kasus penyelundupan enam ribu butir pil ekstasi dan 150 pieces etomidate merupakan hasil operasi gabungan atau Join Operation antara Ditresnarkoba bersama Ditintelkam Polda Sumsel.

“Kami menyampaikan terima kepada Ditintelkam yang telah membantu dalam pengungkapan dan berhasil menangkap dua tersangka beserta barang bukti,”kata Kombes Pol Yulian Perdana kepada wartawan Rabu (24/6/2026).

Dua tersangka kata Yulian ditangkap saat mengendarai mobil Toyota Fortuner dikawasan Ario Kemuning, KM 5 Palembang pada Selasa 23 Juni 2026. Pengungkapan ini diawali dari penyelidikan intensif oleh tim Intel Tek Polda Sumsel dan Ditresnarkoba Polda Sumsel.

“Dari serangkaian penyelidikan dan kami melakukan Mapping. Alhamdulillah pada Selasa dini hari anggota kami berhasil menangkap dua tersangka asal Sumatera Utara yang merupakan jaringan antar provinsi,”tuturnya.

Menurut Yulian dua tersangka asal Sumatera Utara ini merupakan jaringan lintas negara. Barang bukti enam ribu butir pil ekstasi terdiri dari tiga jenis, tiga ribu jenis TikTok, seribu jenis Heineken, seribu jenis kapela dan seribu jenis premium serta 150 pieces etomidate dengan nilai ekonomisnya sebesar Rp 3,3 Miliar.

“Pil ekstasi dan etomidate ini akan dikirim kedua tersangka ke pulau Jawa melalui perjalanan darat dengan modus operandi barang disimpan didalam tas. Kedua tersangka ini seolah olah warga Palembang padahal mereka warga Sumatera Utara,”jelasnya.

Dengan pengungkapan kasus ini kata Yulian setidaknya Ditresnarkoba Polda Sumsel berhasil menyelamatkan sekitar 15 ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Kami berharap kedepannya kegiatan Operasi gabungan atau Join Operation bisa terus dilakukan untuk memberantas peredaran narkotika di Sumatera Selatan,”tandasnya.(gS3)