GoSumsel – Anggota Unit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel pimpinan Kompol Baktiar, berhasil mengamankan Andreas Escobar alias Ucok (40), yang telah menjadi buruan selama enam bulan, di kawasan
kebun sayur Jalan Noerdin Pandji, Kecamatan Sukarami Palembang, Jum’at (28/8).
Disaat hendak diamankan, petugas terpaksa melumpuhkan kaki kanan ucok dengan timah panas, karena hendak menyerang anggota dengan pisau.
Aksi Curas tersangka Ucok bersama empat orang rekannya Ansori, Ilyas, Jack dan Wawan yang sedang menjalani hukuman. Tersangka yang berjumlah lima orang ini melakukan aksi pencurian puluhan keping seng dan instalasi listrik di perumahan Griya Karya Sejahtera Talang Keramat Banyuasin pada Februari 2020 lalu. Diketahui kelima tersangka merupakan petugas keamanan perumahan.
Ketika ditanya aparat, Ucok mengaku bahwa ia melakukan pencurian seng di perumahan Griya Karya Sejahtera bersama empat orang rekannya. Hal itu mereka lakukan dilatarbelakangi sakit hati karena berhentikan sebagai petugas keamanan.
“Kami ambek seng yang sudah terpasang malam hari, bautnyo kami bukak make bor. Sudah seng itu dibukak kami bawak dengan mobil,”katanya kepada wartawan.
Dikatakan Ucok, seng yang diambil mereka sebanyak 21 keping di rumah yang berbeda beda yang semuanya berada disatu perumahan Griya Karya Sejahtera, Talang Keramat.
“Sebagian seng yang kami ambek sudah kami jual samo Herman. Yang jualnyo bukan aku tapi kawan aku, aku cuma dapat bagian 500 ribu dari hasil jual seng itu,”kata residivis dalam kasus yang sama ini.
Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi SIK MH didampingi Kanit III Kompol Baktiar mengatakan tersangka Ucok merupakan DPO kasus Curat yakni mencuri puluhan keping seng dan instalasi listrik di perumahan Griya Karya Sejahtera Talang Keramat, Banyuasin pada Februari 2020 lalu.
“Tersangka Ucok melakukan pencurian bersama empat orang rekannya yang sudah terlebih dulu ditangkap dan sudah menjalani hukuman,”katanya.
Kelima tersangka, kata Suryadi merupakan mantan petugas keamanan perumahan karena dipecat. Karena sakit hati dipecat kelimanya melakukan pencurian. Tersangka Ucok sempat lari ke Jawa dan kembali ke Palembang
“Anggota mendapat informasi bahwa tersangka ada di Palembang tepatnya dikawasan kebun sayur dan dilakukan penangkapan. Namun saat akan ditangkap tersangka berusaha menyerang anggota dengan pisau miliknya sehingga anggota pun memberikan tindakan tegas,”bebernya.
Dari tangan tersangka anggota mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau jenis badik dan belasan keping seng yang dicuri tersangka.(gS3)












