Dicabuli Rekan Sekantornya, AG Datangi Polesta

GoSumsel – AG (25), warga Jalan Sriwijaya I Kelurahan Demang Lebar Daun Kecamatan IB I, Palembang. Harus menelan pamit, dirinya harus menjadi korban pencabulan yang dilakukan rekan sekantornya. Tak terima dengan apa yang dilakukan rekan kerjanya, ia pun melaporkan kejadian ini ke Polresta Palembang, Senin (1/10).

Kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, AG menceritakan, kejadian yang dialaminya terjadi pada Minggu (30/9), sekitar pukul 02.30, di hotel Shafa Marwah, yang terletak di Jalan Kapt Anwar Sastro Kelurahan Sungai Pangeran Kecamatan IT I Palembang.

Dimana saat itu terlapor RB (29), warga Kecamatan SU II, Palembang, mengajaknya untuk makan, usai makan lalu terlapo mengajak korban ke TKP (Tempat kejadian pekara), kemudian memaksa korban sambil menggigit dan memukul korban untuk melakukan hubungan intim.

Namun korban menolak, kemudian terlapor menggesek gesek kan kemaluan terlapor ke pantat korban. Hingga kemaluan terlapor hingga
mengeluarkan sperma. Atas kejadian ini, korban mengalami memar berkas gigitan di lengan tangan sebelah kiri, dan memar di jari tengan sebelah kiri dan melaporkan nya ke Polresta.

“Saya tidak terima, oleh itu lah saya terpaksa melaporkan kejadian ini. Dan berharap pelaku ditangkap,”ucapnya kepada petugas.

Sedangkan RB, ketika dikonfirmasi membantah telah melakukan aksi pencabulan tersebut. Dimana malam itu korbanlah yang dulu mengirim
pesan kepadanya.

“Awal saya jalan di PS dengan ke Ponakan saya. Terus
dia WA, ” Nah tadi aku juga kakak jalan ke PS”, sambil mengirim foto segelas cangkir,”ujarnga menirukan perkataan korban di WA.

Lalu, Wa korban pun dibalas RB, “mengapa tidak makan, makanlah dek”, lanjut RB, saat itu korban pun mengajaknya keluar.

“Saya jemput dia Pak. Dan saya ajak makan. Usai makan dia hendak saya antar pulang namun dia tidak mau dengan alasan pagar kosan sudah digembok,” terang RB.

Kemudian, AG pun mengajak RB menginap di hotel yang awalnya minta dihotel Daira, namun karena harganya mahal RB tidak mengabulkan permintan AG.

” Saya tidak bisa menginap disana pak, bayar mahal 700 ribu. Jadi kami pindah terakhir di TKP. Disana saya tidak apa-apak korban, masalah lebam ditangan kami waktu itu main-main saja,” katanya.

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara, melalui Kasubag Humas AKP Andi Haryadi membenarkan adanya laporan korban.

“Laporan sudah kita terima dan akan ditindak lanjuti oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang,”singkatnya.(gS3)

Oplus_131072

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *