OKU  

5124 WP Lakukan Kewajiban Imbas Dari Pemutihan Denda Pajak

Kepala UPTB Samsat OKU I Humaniora Basilli Basmak

GoSumsel – Pemutihan Pajak yang diinisiasi oleh Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru sukses. Program Pemutihan disambut antusias oleh para wajib pajak.

Hal ini terbukti pertanggal 27 Agustus 2020 jumlah wajib pajak yang melakukan kewajibannya membayar pajak di Samsat OKU I sebanyak 5124 wajib pajak.

“Angka tersebut hampir 80% dari target yang ditetapkan”, jelas Kepala UPTB Samsat OKU I Humaniora Basilli Basmak, saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Kamis,(27/8).

Lebih lanjut Billy mengucapkan apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang telah melakukan kewajibannya, dengan terus berharap kepada para wajib pajak yang belum melakukan kewajibannya agar melakukan pembayaran pajak kendaraannya.

“Program ini akan berakhir pada 31 Agustus mendatang dan akan diadakan evaluasi oleh Gubernur”, sambungnya.

Mudah-mudahan program ini diperpanjang, apalagi dimasa pandemi Corona yang berdampak terhadap pendapatan para wajib pajak, dengan adanya program seperti pemutihan pajak seperti yang dilakukan oleh Gubernur bisa membantu para wajib pajak.

Sementara itu saat diwawancarai salah satu wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak, ia mengatakan sangat terbantu dengan program pemutihan denda pajak.

“Saya sangat berterima kasih, program ini sangat membantu saya, seharusnya saya kena denda karena pajak saya telat 2 tahun, terimakasih pak Gubernur”, ucap Mimin.(syah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *