Rekrutmen PPK KPU Banyuasin Dipertanyakan, AAPD Mencium Indikasi Kecurangan

Aksi damai di KPU Banyuasin

GoSumsel – Puluhan aktivis yang tergabung dalam Aliansi Aktivis Peduli Demokrasi (AAPD) Kabupaten Banyuasin, melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor KPUD Kabupaten Banyuasin, Jumat (23/12). Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan, terkait dugaan kecurangan dalam rekrutmen PPK.

Koordinator lapangan Toto Priyandi dalam penyataan sikapnya menegaskan, AAPD mendesak KPU pusat untuk segera mengevaluasi hasil pansel rekrutmen PPK di 21 kecamatan oleh KPUD Kabupaten Banyuasin.

Kemudian meminta DKPP untuk memberikan sanksi terhadap dugaan money politik yang dilakukan oleh pansel KPUD Banyuasin. Pasalnya AAPD menduga dalam perekrutan PPK se Kabupaten Banyuasin terjadi kebocoran soal CAT dan penambahan nilai terhadap beberapa oknum peserta.

“Kami juga meminta kepada Bawaslu kabupaten Banyuasin untuk melakukan fungsi pengawasan, sebagaimana tercantum dalam undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu disemua tingkatan dan tahapan,” pungkas dia.

Anggota KPU Banyuasin Divisi Humas dan Parmas Bahrialsyah membantah bila ada kecurangan dalam seleksi penerimaan PPK.

Menurutnya, proses rekrutmen PPK di kabupaten Banyuasin sudah sesuai peraturan perundang-undangan yang telah di tetapkan oleh KPU Republik Indonesia.

“Kita berpedoman dengan putusan KPU no 476 tahun 2022 tentang Pedoman teknis pembentukan badan adhock penyelenggara pemilihan umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan bupati dan wakil Bupati, walikota dan wakil walikota,”terangnya.

Ia juga membantah indikasi kebocoran soal, yang seperti dituduhkan kepada KPUD Banyuasin.

“Soal langsung dari KPU RI ke provinsi dan pukul 05.00 WIB baru d turunkan ke KPU kabupaten kota melalui operator CAT,”tandasnya.(dita)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *