Kejari PALI Sita Dokumen dan Beberapa Barang dari Penggeledahan di Dinas Perkim

GoSumsel – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus dari Kejaksaan Negeri (Kejari) PALI melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir. Penggeledahan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Vanny Yulia Eka Sari, membenarkan adanya kegiatan tersebut.

“Bahwa pada hari Senin tanggal 06 Maret 2026 sekira pukul 09.30 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri PALI telah melaksanakan penggeledahan di Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten PALI guna menemukan alat bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” ujar Vanny, Selasa (07/04/2026).

Penggeledahan dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari PALI yaitu Enggi Elber, bersama tim penyidik. Kegiatan tersebut juga didampingi Kepala Seksi Intelijen Kejari PALI, Hendra Fabianto, serta pengamanan dari 6 personel TNI Koramil 404-03 Pendopo.

Menurut Vanny, penggeledahan dilakukan berdasarkan sejumlah surat resmi, yakni Surat Perintah Penyidikan tertanggal 31 Maret 2026, serta Surat Perintah Penggeledahan dan Penyitaan tertanggal 6 April 2026.

Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita total 66 item barang bukti, yang terdiri dari:

– 55 dokumen,
– 1 buku catatan kecil,
– 4 unit laptop,
– 1 unit PC,
– 5 unit handphone.

“Dari penggeledahan tersebut, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri PALI melakukan penyitaan terhadap 66 item yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang disidik,” katanya.

Vanny menambahkan, proses penyidikan ini merupakan bentuk dukungan kejaksaan terhadap program pemerintah dalam pemberantasan korupsi.

“Bahwa proses penyidikan ini merupakan perwujudan dukungan Kejaksaan dalam mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya Asta Cita ke-7 yaitu memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi,” jelasnya.

Ia memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan kondusif.

“Bahwa kegiatan tersebut berjalan aman, lancar, dan kondusif,” tutupnya.(yns)