Cinta Ditolak, Sukarji Bertindak

Sukarji (34) tersangka pelaku penyiraman air keras ke guru TK

GoSumsel – Sakit hati cintanya ditolak, membuat Sukarji (34) melakukan penganiayaan kepada Meli (27) yang berprofesi sebagai guru Taman Kanak – Kanak (TK).

Motif tersebut terungkap setelah Sukarji diamankan unit Jatanras Polda Sumsel di Banyuwangi, Jawa Timur.

Dihadapan petugas, Sukarji mengakui perbuatannya, yang dilatar belakangi sakit hati, cintanya ditolak.

Dilain itu, Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Christhopher Panjaitan mengatakan, pihaknya mengamankan seorang pelaku penganiayaan dengan modus menyiramkan air keras ke wajah seorang wanita yang berprofesi sebagai seorang guru taman kanak-kanak (TK).

“Pelaku penganiayaan terhadap seorang wanita dengan cara menyiramkan air keras, kita tangkap beberapa waktu lalu saat buron di Banyuwangi, Jawa Timur,” katanya di Polda Sumsel, Rabu (16/6).

Dia menyebut, motif pelaku nekat menganiaya wanita pujaan hatinya itu karena di latar belakangi masalah sakit hati. Pelaku mengaku berawal ketika cintanya ditolak korban.

“Tersangka ini sakit hati karena cintanya ditolak. Itu lah menjadi dasar dari tindakan tersangka sampai nekat menganiaya korban dengan air keras,” katanya.

Menurutnya, pelaku yang merupakan seorang residivis kasus penggelapan dan juga pengangguran itu memang sudah berencana untuk merusak wajah korban karena sakit hati dengan maksud agar tak ada pria lain yangsm suka dengan korban.

“Tersangka merupakan resedivis kasus penggelapan dan juga pengangguran. Dia sebelumnya memang sudah merencanakan penganiayaan itu,” katanya.

Dalam aksinya, pelaku mengusapkan air keras ke wajah korban. Mirisnya, peristiwa itu terjadi ketika saat korban tengah berada di sekolah tempatnya bekerja, Senin (31/5) lalu sekitar pukul 09.30 Wib.

“Pelaku mendatangi korban dengan membawa sebotol air keras. Dengan menggunakan sarung tangan dia mengusapkan ke wajah korban. Korban pun mendadak kesakitan, dan dilarikan ke rumah sakit oleh rekan-rekannya. Sedangkan pelaku langsung pergi melarikan diri,” katanya.

“Dari kejadian itu, korban melapor polisi. Polisi melakukan penyelidikan, mengejar dan menangkap pelaku yang kabur ke Banyuwangi, Jawa Timur. Atas perbuatannya tersangka kini ditahan dan di jerat tentang tindak pidana penganiayaan,” tutupnya.(gS3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *